DEMOKRASINEWS : Pesawaran -Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona K., ST menyerahkan langsung 324 Lembar Akta Perkawinan kepada Umat Budha Kabupaten Pesawaran pada Kamis ( 03/07/2020)
Penyerahan akta perkawinan kepada umat Budha ini dilaksanakan di Wihara Giri Bhakti Desa Persiapan Pujodadi Kecamatan Negeri Katon Kab. Pesawaran. Bupati juga menyerahkan sebanyak 67 Keping Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) kepada masyarakat Umat Budha yang belum mendapatkan Kartu Identitas Penduduk
Hal tersebut merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Pesawaran agar masyarakat dapat memiliki Indentitas diri berupa KTP elektronik dan akta nikah yang sah.

Dendi mengatakan, administrasi kependudukan merupakan hal paling penting dalam pemerintahan dan masyarakat. Maka dari itu, masyarakat wajib memiliki adminitrasi kependudukan sebagai bukti identitas diri saat dibutuhkan.
“Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap, seluruh masyarakat memiliki administrasi kependudukan agar semua orang tercatat identitasnya. Salah satunya yakni akta perkawinan. Sebab syarat untuk anaknya jika melanjutkan pendidikan harus persyaratan yang telah dilengkapi,” ucap Dendi.
Sementara dari data Kadisdukcapil Pesawaran Ketut Partayasa menyatakan sedikitnya ada 511 Kartu Keluarga umat Budha tercatat di Bumi Andan Jejama.Disdukcapil Pesawaran akan memberikan akta perkawiannya secara bertahap bersama administrasi lainnya.
Untuk hari ini, dari 162 pasang pengantin telah diserahkan akta perkawinannya yakni kepada 324 orang. Kemudian, hari ini juga kita menyerahkan KTP elektronik dan akta kelahiran,” ungkap Ketut Partayasa.

Sementara Ketua Majelis Budha Indonesia Cabang Kabupaten Pesawaran Riyadi menyampaikan terima kasih atas pencatatan akta nikah umat Budha. ” Ada 150 lebih akta perkawinan umat Budha diselesaikan tahun ini tanpa biaya sedikitpun. Semua ini berkat kerja sama Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama Kadisdukcapil dalam mengayomi serta memberikan pelayanan kepada umat Budha,” pungkasnya.(**)
Tim Redaksi DemokrasiNews











