DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Jajaran Dewan Pers mengunjungi Kepolisian Resort Lampung Timur guna memberikan support terkait adanya kegaduhan yang terjadi selama ini mengatasnamakan profesi wartawan, Rabu pagi (23/03/2022).
Kunjungan Dewan Pers ke Polres Lampung Timur dipimpin langsung oleh Hendry Ch Bangun Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers serta didampingi Ahli Pers Lampung juga ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PWI Lampung Doktor H Iskandar Zulkarnain, Ketua PWI Lampung Timur Musannif Effendi Yusnida SH MH, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung Eka Setiawan, Sekretaris SMSI Lampung Hi Senen, Sekretaris JMSI Lampung Novriwan, Ketua IJTI Lampung Hendriansyah, Ketua SMSI Lampung Timur Firdaus.

Rombongan Dewan Pers ini diterima langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution SH, SIK, MH, Wakapolres Kompol Leksan beserta jajaran Pejabat Utama Polres Lampung Timur.
Menurut Hendri Ch Bangun Wakil Ketua Dewan Pers, apa yang dilakukan Polres Lampung Timur sudah benar dan tepat, karena dalam hal ini oknum wartawan tersebut merupakan pelaku tindak pidana umum (Pidum) pemerasan. “Siapapun dia apabila melakukan pemerasan itu tindak pidana. Dalam hal ini tidak ada sengketa pers. Dewan pers mendukung Polri terkhusus Polres Lampung Timur,” papar Hendri Ch Bangun.
Ia menuturkan,jika kedatangannya ke Polres Lampung Timur dan Polda Lampung untuk memberikan support terhadap penegakan hukum. Pelaku pemerasan tidak sepatutnya di bela. “Mereka-mereka ini memang selalu meresahkan, oleh karena itu wartawan di tuntut kompeten serta perusahaan pers harus berbadan hukum dan mentaati aturan hukum yang berlaku. Ada informasi besok (Kamis, 24/03/2022) kabarnya di kantor Dewan Pers akan di demo oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan. Untuk itu hari ini saya berkunjung di Lampung, selanjutnya besok saya di Mamuju setelah dari Polda Lampung saya langsung terbang ke Mamuju,” terang Hendri Ch Bangun wakil ketua dewan pers yang dikenal tegas tersebut.
Hendri Ch Bangun menegaskan jika organisasi pers tidak di atur oleh Dewan Pers maka tidak ada filter dalam pembentukan organisasi pers. “Organisasi pers ini mengatur semua organisasi pers yang bernaung di Dewan Pers, silahkan siapa saja mau tergabung di dewan pers dengan ketentuan dan syarat yang berlaku, seperti keterwakilan di seluruh Indonesia, berita-berita dari organisasi pers tersebut jelas dan uptudate, tapi kalau abal-abal ya tidak masuk dalam kriteria organisasi pers,” ujar Hendri Ch Bangun.
M. Agung Dharmajaya anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers menambahkan, kejadian pelaku pidana yang membawa nama profesi jurnalis seperti ini seringkali terjadi di Indonesia. Dirinya menjelaskan, bahwa di suatu daerah di Bandung ada rekan yang berprofesi jurnalis, namun dirinya melakukan tindak pidana, proses hukum harus ditegakkan dan tetap berlanjut. “Jadi tidak ada hubungannya antara pelaku tindak pidana yang kebetulan pelakunya itu berprofesi wartawan, itu ada kejadiannya di Bandung. Saya bilang tangkap saja, karena itu tidak ada hubungan dengan profesi wartawannya,” terang mas Agung sapaan akrabnya.
Sementara Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan dukungan dari dewan pers untuk jajaran Polres Lampung Timur. “Kami ucapkan terimakasih atas kunjungan dan support dari dewan pers, tentunya kedepan kami tetap mengharapkan dukungan dari dewan pers dan seluruh organisasi pers,” jelasnya.
Rombongan dewan pers sebelum meluncur ke Polda Lampung, melakukan santap siang di Mapolres Lampung Timur. ( Rls )
Tim DemokrasiNews











