DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Gede Suartiase Anggota DPRD Lampung Timur, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan mendatangi rumah keluarga korban tenggelam di laut. Selain turut berbela sungkawa juga memberikan sedikit bantuan karena di sini adalah Dapil saya,” jelas Gede, Selasa (05/10/2021).
Gede Suartiase mengatakan, saya pribadi mengucapkan turut berduka cita dengan adanya kecelakaan kerja yang tenggelam di laut Labuhan Maringgai Lampung Timur.

“Dalam peristiwa ini Bazarnas, BNPB, juga warga sekitar ikut serta membantu pencarian korban tenggelam karena hingga saat ini korban belum juga di temukan.
Harapan saya dengan musibah ini, masyarakat nelayan ketika bekerja agar lebih berhati-hati lagi. Keluarga korban dengan peristiwa ini dapat menerima keadaan dengan tabah dan iklas.
Sementara Agustinus Camat Labuhan Maringgai menjelaskan, Tim SAR Gabungan, yang terdiri dari Basarnas, Satuan Polairud Polda Lampung, dan Lampung Timur, terus bekerja keras untuk menemukan korban tenggelam, di perairan laut Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Agustinus menjelaskan, identitas korban tenggelam tersebut adalah Fauzi Asmani (28 tahun) warga Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.
Peristiwa naas berawal pada hari Senin kemarin (04/10/2021) saat korban yang sedang melakukan aktifitas mencari ikan, di perairan laut Lampung Timur, tepatnya pada Koordinat 5°29’922’S, 105°55’056’E, tiba-tiba mesin perahunya mati.
Ketika menghidupkan mesin perahu, ternyata besi penggerak untuk menghidupkan mesin (engkol besinya) tersangkut di mesin, sehingga membuat korban panik, dan berusaha melepaskannya. Upaya tersebut menyebabkan korban yang ternyata tidak bisa berenang, terjatuh ke laut, dan tenggelam.
” Kami jajaran pemerintah Kecamatan Labuhan Maringgai yang mendapatkan laporan tersebut, segera menghubungi Tim SAR Gabungan segera melakukan upaya pencarian, disekitar lokasi tenggelamnya korban.
“Semoga upaya pencarian Tim SAR Gabungan, pada hari ke-dua ini, korban bisa segera kita temukan,” terangnya.(*)
Pewarta Anwarudin
Tim DemokrasiNews











