• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gabungan TEKAB 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Pelaku Pembunuhan di Terbanggi Besar

DemokrasiNews
30/09/2021
in Hukum & Kriminal
Gabungan TEKAB 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Pelaku Pembunuhan di Terbanggi Besar

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Gabungan Team Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan ReserseKriminal Polres Lampung Tengah, Polsek Terbanggi Besar dan Jatanras Polda Lampung kurang dari lima belas  jam akhirnya berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pembunuhan terhadap Abdulah Jauhari alias Sawi (75 tahun) warga Kampung Terbanggi. Pelaku tidak lain berinisial H (55 tahun) juga warga Terbanggi Besar Lampung Tengah . Penangkapan terhadap pelaku pada Kamis dinihari  (30/09/2021) pukul 02.00 Wib.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya,S.I.K didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Yustam Dwi Heno, S.H,S.IK,M.H ,Kanit Bunuh / Culik Kompol Resky Maulana.Z,S.H,S.IK,M.H beserta Kasat Reskrim  AKP Edy Qorinas, S.H., M.H saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Polres Lampung Tengah terkait kasus pembunuhan tersebut yang terjadi di pinggir Jalan Lintas Tengah Sumatera Kampung Terbanggi Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah menjelaskan korban Abdulah Jauhari alias Sawi (75 tahun ) diketahui sudah tergeletak dipinggir jalan dengan posisi terlentang. Setelah mendapatkan laporan adanya kasus penemuan mayat korban pembunuhan  kemudian Team Identivikasi dan gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah di bantu Jatanras Polda Lampung melakukan olah TKP dan mengumpukan barang bukti untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Alhamdulillah, kurang dari 15 jam pelaku berhasil kita amankan,” terang Kapolres.

Kasat Reskrim menjelaskan kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 29 September 2021 sekira pukul 05.30 Wib saat masyarakat melintas di Jalan Lintas Tengah  Sumatera tepatnya di Kali Busuk Dusun Satu Kampung Terbanggi Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah melihat korban sudah tergeletak dipinggir jalan. Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut, ke Pos Lalu Lintas Simpang Terbanggi. Laporan tersebut diteruskan kepada Team Identivikasi dan gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah di bantu Jatanras Polda Lampung langsung melakukan olah TKP dan mengumpukan barang bukti untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut ’’kata AKP Edy.

Gabungan TEKAB 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Pelaku Pembunuhan di Terbanggi Besar Gabungan TEKAB 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Pelaku Pembunuhan di Terbanggi Besar Gabungan TEKAB 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Pelaku Pembunuhan di Terbanggi Besar

Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penangkapan dengan di Back Up Team Jatanras Polda Lampung yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Yustam Dwi Heno, S.H,S.IK,M.H , Kanit Bunuh / Culik Kompol Resky Maulana Z,S.H,S.IK,M.H bersama anggota sehingga pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Pelaku H (55) berikut barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis badik bergagang kayu warna coklat, satu buah tas warna hitam,pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan, satu Unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam Nopol BE 2103 IS dibawa ke Polres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

‘’Untuk motif pelaku H membunuh korban masih dilakukan pendalaman penyidikan. Atas perbuatannya pelaku Hakan dikenakan Pasal 338 KUH Pidana dan atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara dan atau hukuman seumur hidup/mati, “jelas Kasatreskrim. 

Gabungan TEKAB 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Pelaku Pembunuhan di Terbanggi Besar

Sebelumnya pada hari Rabu (29/09/2021) masyarakat Lampung Tengah dihebohkan penemuan seorang jenasah tewas penuh luka senjata tajam tergeletak di pinggir Jalan Lintas Tengah Sumatera Terbangi Besar.

Penemuan jenasah tersebut, di duga sebagai korban pembunuhan lantaran kondisi sekujur tubuhnya penuh luka senjata tajam. Mayat tersebut diketahui Abdullah Jauhari, pertama kali di temukan oleh seorang  karyawan PT Humas Jaya ketika melewati lokasi.

Posisi mayat tersebut tergeletak dipinggir jalan diduga korban kecelakaan karena mesin sepeda motornya masih hidup. Selanjutnya saksi melaporkan adanya penemuan mayat ke Pos Satuan Lalulintas Terbangi besar. (*)

Pewarta Fahmi 

Tim DemokrasiNews 


Berita Terkini

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

Buntut Pilkakon di Tanggamus, Kepala Pekon Pecat Perangkatnya Dengan Berbagai Dalih

Buntut Pilkakon di Tanggamus, Kepala Pekon Pecat Perangkatnya Dengan Berbagai Dalih

22/03/2021
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kodim 0429/Lamtim Aktif Dampingi Program Makan Bergizi Gratis

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kodim 0429/Lamtim Aktif Dampingi Program Makan Bergizi Gratis

08/08/2025
Presiden Jokowi: Jangan Ada Lagi Kota di Ukraina yang Rusak Akibat Perang

Presiden Jokowi: Jangan Ada Lagi Kota di Ukraina yang Rusak Akibat Perang

30/06/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/