• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gabungan TEKAB 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Pelaku Pembunuhan di Terbanggi Besar

DemokrasiNews
30/09/2021
in Hukum & Kriminal
Gabungan TEKAB 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Pelaku Pembunuhan di Terbanggi Besar

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Gabungan Team Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan ReserseKriminal Polres Lampung Tengah, Polsek Terbanggi Besar dan Jatanras Polda Lampung kurang dari lima belas  jam akhirnya berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pembunuhan terhadap Abdulah Jauhari alias Sawi (75 tahun) warga Kampung Terbanggi. Pelaku tidak lain berinisial H (55 tahun) juga warga Terbanggi Besar Lampung Tengah . Penangkapan terhadap pelaku pada Kamis dinihari  (30/09/2021) pukul 02.00 Wib.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya,S.I.K didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Yustam Dwi Heno, S.H,S.IK,M.H ,Kanit Bunuh / Culik Kompol Resky Maulana.Z,S.H,S.IK,M.H beserta Kasat Reskrim  AKP Edy Qorinas, S.H., M.H saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Polres Lampung Tengah terkait kasus pembunuhan tersebut yang terjadi di pinggir Jalan Lintas Tengah Sumatera Kampung Terbanggi Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah menjelaskan korban Abdulah Jauhari alias Sawi (75 tahun ) diketahui sudah tergeletak dipinggir jalan dengan posisi terlentang. Setelah mendapatkan laporan adanya kasus penemuan mayat korban pembunuhan  kemudian Team Identivikasi dan gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah di bantu Jatanras Polda Lampung melakukan olah TKP dan mengumpukan barang bukti untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Alhamdulillah, kurang dari 15 jam pelaku berhasil kita amankan,” terang Kapolres.

Kasat Reskrim menjelaskan kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 29 September 2021 sekira pukul 05.30 Wib saat masyarakat melintas di Jalan Lintas Tengah  Sumatera tepatnya di Kali Busuk Dusun Satu Kampung Terbanggi Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah melihat korban sudah tergeletak dipinggir jalan. Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut, ke Pos Lalu Lintas Simpang Terbanggi. Laporan tersebut diteruskan kepada Team Identivikasi dan gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah di bantu Jatanras Polda Lampung langsung melakukan olah TKP dan mengumpukan barang bukti untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut ’’kata AKP Edy.

Gabungan TEKAB 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Pelaku Pembunuhan di Terbanggi Besar Gabungan TEKAB 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Pelaku Pembunuhan di Terbanggi Besar Gabungan TEKAB 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Pelaku Pembunuhan di Terbanggi Besar

Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penangkapan dengan di Back Up Team Jatanras Polda Lampung yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Yustam Dwi Heno, S.H,S.IK,M.H , Kanit Bunuh / Culik Kompol Resky Maulana Z,S.H,S.IK,M.H bersama anggota sehingga pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Pelaku H (55) berikut barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis badik bergagang kayu warna coklat, satu buah tas warna hitam,pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan, satu Unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam Nopol BE 2103 IS dibawa ke Polres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

‘’Untuk motif pelaku H membunuh korban masih dilakukan pendalaman penyidikan. Atas perbuatannya pelaku Hakan dikenakan Pasal 338 KUH Pidana dan atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara dan atau hukuman seumur hidup/mati, “jelas Kasatreskrim. 

Gabungan TEKAB 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Pelaku Pembunuhan di Terbanggi Besar Gabungan TEKAB 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Pelaku Pembunuhan di Terbanggi Besar Gabungan TEKAB 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Pelaku Pembunuhan di Terbanggi Besar
Gabungan TEKAB 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Pelaku Pembunuhan di Terbanggi Besar

Sebelumnya pada hari Rabu (29/09/2021) masyarakat Lampung Tengah dihebohkan penemuan seorang jenasah tewas penuh luka senjata tajam tergeletak di pinggir Jalan Lintas Tengah Sumatera Terbangi Besar.

Penemuan jenasah tersebut, di duga sebagai korban pembunuhan lantaran kondisi sekujur tubuhnya penuh luka senjata tajam. Mayat tersebut diketahui Abdullah Jauhari, pertama kali di temukan oleh seorang  karyawan PT Humas Jaya ketika melewati lokasi.

Posisi mayat tersebut tergeletak dipinggir jalan diduga korban kecelakaan karena mesin sepeda motornya masih hidup. Selanjutnya saksi melaporkan adanya penemuan mayat ke Pos Satuan Lalulintas Terbangi besar. (*)

Pewarta Fahmi 

Tim DemokrasiNews 


Berita Terkini

Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban

DemokrasiNews
07/10/2026
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar

DemokrasiNews
07/10/2026
Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan
Peristiwa

Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan

DemokrasiNews
06/10/2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi
Hukum & Kriminal

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

DemokrasiNews
05/10/2026
Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung

DemokrasiNews
05/10/2026
Ketua KPU Lampung Utara Laporkan Dugaan Penggelapan Fortuner
Hukum & Kriminal

Ketua KPU Lampung Utara Laporkan Dugaan Penggelapan Fortuner

DemokrasiNews
05/10/2026

Related News

Sambangi Ridwan Pemulung Sampah, Kapolres Batu Bara Belikan Sepeda dan Sekolahkan Anaknya

Sambangi Ridwan Pemulung Sampah, Kapolres Batu Bara Belikan Sepeda dan Sekolahkan Anaknya

21/11/2021
Polsek Gedung Aji Tangkap Pemuda Yang Setubuhi Paksa Pelajar 15 Tahun

Polsek Gedung Aji Tangkap Pemuda Yang Setubuhi Paksa Pelajar 15 Tahun

28/04/2021
Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Resmikan Masjid Al Muzaini di Desa Kedaton Satu 

Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Resmikan Masjid Al Muzaini di Desa Kedaton Satu 

13/04/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/