DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, jajaran Kepolisian Polres Lampung Timur Team Anti Bandit (TEKAB) 308 Polsek Way Jepara dibantu Polsek Sekampung Udik akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi diareal perkebunan.
Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin, pada Rabu kemarin (08/09/2021) menjelaskan, inisial pelaku AM (30 tahun ) juga warga Kecamatan Way Jepara.
Pengungkapan kasus tersebut,hasil pengembangan pihak kepolisian, terhadap pelaku AM oleh Petugas Polsek Sekampung Udik. Pelaku mengakui jika sebelum melakukan di wilayah hukum Polsek Sekampung Udik pernah menggasak sepeda motor diareal perkebunan kawasan Desa Labuhan Ratu Satu Way Jepara.
Pelaku ini melakukan aksi pencurian sepeda motor merk Honda Supra X 125, dengan nomor polisi B 6195 NGX. Aksi pelaku dengan cara merusak kontak sepeda motor, menggunakan Kunci Letter T, saat terparkir diarea perkebunan, di kawasan Desa Labuhan Ratu Satu,Kecamatan Way Jepara,” jelas Kapolsek mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Sementara jajaran kepolisian Polsek Sekampung berhasil mengamankan dua orang, warga Desa Sumbergede berinisial DI (24 tahun ) dan FS (20 tahun), diduga terlibat tindak pidana pencurian hewan yakni kucing jenis anggora.
Kapolsek Sekampung AKP Muliawati, pada Rabu kemarin (08/09/2021), menyampaikan dua pelaku tersebut, melakukan pencurian tiga ekor kucing jenis anggora dari rumah korban, pada Jumat pekan lalu. Adapun hewan peliharaan tersebut dicuri pelaku dari kandangnya saat pemiliknya tidak berada dirumah.
Pelaku dengan mengendarai sepeda motor, melihat situasi rumah sepi kemudian mengambil tiga ekor kucing, dari dalam kandangnya.Tiga kucing peliharaan tersebut, warna putih, hitam murble, dan putih hitam abu-abu. Selanjutnya hewan kucing anggora oleh pelaku disembunyikan dirumahnya.
Setelah mendapatkan laporan dari korban kepolisian Polsek Sekampung segera menindaklanjuti dan berhasil mengidentifikasi pelakunya. Anggota kemudian berhasil membekuk kedua pelaku berikut barang bukti dua ekor kucing, dua unit keranjang kucing untuk dilakukan pengembangan kasus ini, ” jelas Kapolsek. ( Hms)
Pewarta Anwarudin
Tim DemokrasiNews











