• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

Jelang Konvercab Lampung Timur Memanas, PWI Lampung Ingatkan Syarat Mutlak dan Tak Boleh Langgar PD/PRT

DemokrasiNews
05/02/2026
in Politik, Nasional
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?


DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menyikapi dinamika antaranggota dalam tahapan Konferensi Wartawan Cabang (Konvercab) pencalonan Ketua PWI Lampung Timur yang diperkirakan berlangsung setelah peringatan Hari Pers Nasional (HPN).

PWI Provinsi Lampung menegaskan bahwa seluruh proses pencalonan Ketua PWI di tingkat kabupaten dan kota wajib berpedoman penuh pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, melalui Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung, Eka Setiawan.

Jelang Konvercab Lampung Timur Memanas, PWI Lampung Ingatkan Syarat Mutlak dan Tak Boleh Langgar PD/PRT Jelang Konvercab Lampung Timur Memanas, PWI Lampung Ingatkan Syarat Mutlak dan Tak Boleh Langgar PD/PRT Jelang Konvercab Lampung Timur Memanas, PWI Lampung Ingatkan Syarat Mutlak dan Tak Boleh Langgar PD/PRT
Jelang Konvercab Lampung Timur Memanas, PWI Lampung Ingatkan Syarat Mutlak dan Tak Boleh Langgar PD/PRT

Eka menjelaskan bahwa PD/PRT PWI telah mengatur secara jelas dan tegas persyaratan calon ketua di setiap tingkatan organisasi. Untuk tingkat provinsi, calon Ketua PWI wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan Utama. Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 27 Peraturan Dasar ayat 2 huruf B.

“Calon Ketua PWI kabupaten/kota harus memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan Madya dan telah menjadi anggota biasa PWI sekurang-kurangnya selama satu tahun. Ini merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar,” tegas Eka.

Selain persyaratan calon, Eka juga menekankan bahwa pelaksanaan konferensi kabupaten/kota harus mengikuti tahapan dan jadwal penjaringan yang telah ditetapkan organisasi. Penjaringan calon ketua wajib dimulai paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepengurusan.

Tahapan tersebut meliputi pembentukan kepanitiaan yang terdiri atas Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC), pembukaan penjaringan bakal calon, serta pengiriman daftar anggota biasa ke PWI Provinsi untuk diverifikasi. Verifikasi dilakukan guna memastikan keabsahan Kartu Tanda Anggota (KTA) sekaligus penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Terkait hak suara, Eka menjelaskan bahwa anggota yang masa berlaku KTA-nya telah habis dan baru diperpanjang kurang dari dua minggu sebelum pelaksanaan konferensi tetap berstatus sebagai anggota biasa, namun tidak memiliki hak suara.

“Sementara anggota yang telah mengajukan perpanjangan KTA ke PWI Provinsi untuk diteruskan ke PWI Pusat paling lambat dua minggu sebelum konferensi, tetap memiliki hak suara dengan dibuktikan surat keterangan proses dari PWI Provinsi,” jelas Eka, Rabu (4/2/2026).

Eka juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam seluruh tahapan pencalonan. Setiap bakal calon diwajibkan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan, termasuk batas waktu pengambilan dan pengembalian formulir serta kelengkapan berkas pencalonan.

Selain itu, PWI Provinsi Lampung mengimbau agar tidak ada intervensi dari pihak luar dalam proses konferensi dan pencalonan. Seluruh tahapan, kata Eka, merupakan urusan internal organisasi yang harus dijalankan secara mandiri dan bermartabat.

“Terkait pelanggaran, PWI memiliki mekanisme sanksi organisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Peraturan Rumah Tangga. Sanksi dapat dikenakan kepada anggota yang merendahkan martabat, kredibilitas, atau integritas profesi dan organisasi, serta melanggar PD/PRT, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan,” ujarnya.

Melalui penegasan ini, PWI Provinsi Lampung berharap seluruh jajaran PWI kabupaten/kota dapat melaksanakan konferensi secara tertib, demokratis, dan sesuai aturan demi menjaga marwah organisasi. (Red/Rls)


Berita Terkini

KDKMP Didorong Perkuat Ekonomi Lokal dan Kemandirian Desa
Edukasi

KDKMP Didorong Perkuat Ekonomi Lokal dan Kemandirian Desa

DemokrasiNews
14/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tetapi Latihan Kesabaran dan Keikhlasan
Sosial Budaya

Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tetapi Latihan Kesabaran dan Keikhlasan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026

Related News

Dialog Dengan Masyarakat Kampung Mansinam dan Waramui, Menteri PPPA Tekankan Sinergi dan Kolaborasi Melalui Program DRPPA

Dialog Dengan Masyarakat Kampung Mansinam dan Waramui, Menteri PPPA Tekankan Sinergi dan Kolaborasi Melalui Program DRPPA

06/10/2022
Dari Desa Margasari, Wapres Gibran Serap Aspirasi Nelayan Lampung

Dari Desa Margasari, Wapres Gibran Serap Aspirasi Nelayan Lampung

08/05/2026
Dandim 0429/Lamtim Dampingi Pangdam II/Swj serta Danrem 043/Gatam Pam Kunker Wapres RI di Kota Metro

Dandim 0429/Lamtim Dampingi Pangdam II/Swj serta Danrem 043/Gatam Pam Kunker Wapres RI di Kota Metro

23/12/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/