• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

Jelang Konvercab Lampung Timur Memanas, PWI Lampung Ingatkan Syarat Mutlak dan Tak Boleh Langgar PD/PRT

DemokrasiNews
05/02/2026
in Politik, Nasional
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?


DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menyikapi dinamika antaranggota dalam tahapan Konferensi Wartawan Cabang (Konvercab) pencalonan Ketua PWI Lampung Timur yang diperkirakan berlangsung setelah peringatan Hari Pers Nasional (HPN).

PWI Provinsi Lampung menegaskan bahwa seluruh proses pencalonan Ketua PWI di tingkat kabupaten dan kota wajib berpedoman penuh pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, melalui Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung, Eka Setiawan.

Jelang Konvercab Lampung Timur Memanas, PWI Lampung Ingatkan Syarat Mutlak dan Tak Boleh Langgar PD/PRT Jelang Konvercab Lampung Timur Memanas, PWI Lampung Ingatkan Syarat Mutlak dan Tak Boleh Langgar PD/PRT Jelang Konvercab Lampung Timur Memanas, PWI Lampung Ingatkan Syarat Mutlak dan Tak Boleh Langgar PD/PRT
Jelang Konvercab Lampung Timur Memanas, PWI Lampung Ingatkan Syarat Mutlak dan Tak Boleh Langgar PD/PRT

Eka menjelaskan bahwa PD/PRT PWI telah mengatur secara jelas dan tegas persyaratan calon ketua di setiap tingkatan organisasi. Untuk tingkat provinsi, calon Ketua PWI wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan Utama. Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 27 Peraturan Dasar ayat 2 huruf B.

Jelang Konvercab Lampung Timur Memanas, PWI Lampung Ingatkan Syarat Mutlak dan Tak Boleh Langgar PD/PRT Jelang Konvercab Lampung Timur Memanas, PWI Lampung Ingatkan Syarat Mutlak dan Tak Boleh Langgar PD/PRT Jelang Konvercab Lampung Timur Memanas, PWI Lampung Ingatkan Syarat Mutlak dan Tak Boleh Langgar PD/PRT

“Calon Ketua PWI kabupaten/kota harus memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan Madya dan telah menjadi anggota biasa PWI sekurang-kurangnya selama satu tahun. Ini merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar,” tegas Eka.

Selain persyaratan calon, Eka juga menekankan bahwa pelaksanaan konferensi kabupaten/kota harus mengikuti tahapan dan jadwal penjaringan yang telah ditetapkan organisasi. Penjaringan calon ketua wajib dimulai paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepengurusan.

Tahapan tersebut meliputi pembentukan kepanitiaan yang terdiri atas Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC), pembukaan penjaringan bakal calon, serta pengiriman daftar anggota biasa ke PWI Provinsi untuk diverifikasi. Verifikasi dilakukan guna memastikan keabsahan Kartu Tanda Anggota (KTA) sekaligus penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Terkait hak suara, Eka menjelaskan bahwa anggota yang masa berlaku KTA-nya telah habis dan baru diperpanjang kurang dari dua minggu sebelum pelaksanaan konferensi tetap berstatus sebagai anggota biasa, namun tidak memiliki hak suara.

“Sementara anggota yang telah mengajukan perpanjangan KTA ke PWI Provinsi untuk diteruskan ke PWI Pusat paling lambat dua minggu sebelum konferensi, tetap memiliki hak suara dengan dibuktikan surat keterangan proses dari PWI Provinsi,” jelas Eka, Rabu (4/2/2026).

Eka juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam seluruh tahapan pencalonan. Setiap bakal calon diwajibkan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan, termasuk batas waktu pengambilan dan pengembalian formulir serta kelengkapan berkas pencalonan.

Selain itu, PWI Provinsi Lampung mengimbau agar tidak ada intervensi dari pihak luar dalam proses konferensi dan pencalonan. Seluruh tahapan, kata Eka, merupakan urusan internal organisasi yang harus dijalankan secara mandiri dan bermartabat.

“Terkait pelanggaran, PWI memiliki mekanisme sanksi organisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Peraturan Rumah Tangga. Sanksi dapat dikenakan kepada anggota yang merendahkan martabat, kredibilitas, atau integritas profesi dan organisasi, serta melanggar PD/PRT, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan,” ujarnya.

Melalui penegasan ini, PWI Provinsi Lampung berharap seluruh jajaran PWI kabupaten/kota dapat melaksanakan konferensi secara tertib, demokratis, dan sesuai aturan demi menjaga marwah organisasi. (Red/Rls)


Berita Terkini

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Tewas dan Lebih dari 5.000 Warga Mengungsi
Peristiwa

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Tewas dan Lebih dari 5.000 Warga Mengungsi

DemokrasiNews
16/08/2026
BPKAD Lampung Utara Perkuat Digitalisasi Pengadaan, 95,8 Persen Paket Penyedia Gunakan E-Purchasing
Advertorial

BPKAD Lampung Utara Perkuat Digitalisasi Pengadaan, 95,8 Persen Paket Penyedia Gunakan E-Purchasing

DemokrasiNews
15/08/2026
Merah Putih Menyapa di Jalanan, 81 Mobil Maxim Tebar Kebahagiaan pada HUT ke-81 RI
Advertorial

Merah Putih Menyapa di Jalanan, 81 Mobil Maxim Tebar Kebahagiaan pada HUT ke-81 RI

DemokrasiNews
14/08/2026
Jembatan Garuda di Way Bungur: Ketika Infrastruktur Menjadi Jalan Menuju Harapan
Advertorial

Jembatan Garuda di Way Bungur: Ketika Infrastruktur Menjadi Jalan Menuju Harapan

DemokrasiNews
14/08/2026
Jembatan Presisi Merah Putih Resmi Dibuka, Akses Warga Lampung Utara Makin Mudah
Advertorial

Jembatan Presisi Merah Putih Resmi Dibuka, Akses Warga Lampung Utara Makin Mudah

DemokrasiNews
14/08/2026
Wajah Baru, Semangat Baru: Polres Lampung Utara Perkuat Pengabdian dan Pelayanan
Advertorial

Wajah Baru, Semangat Baru: Polres Lampung Utara Perkuat Pengabdian dan Pelayanan

DemokrasiNews
11/08/2026

Related News

Gubernur Arinal: Kontribusi Reihana Akan Terukir Indah dalam Sejarah Pembangunan Kesehatan di Provinsi Lampung

Gubernur Arinal: Kontribusi Reihana Akan Terukir Indah dalam Sejarah Pembangunan Kesehatan di Provinsi Lampung

31/08/2023
Wakil Bupati Lampung Timur Sambut Baik Audensi DPD KNPI Beserta Rombongan

Wakil Bupati Lampung Timur Sambut Baik Audensi DPD KNPI Beserta Rombongan

06/04/2021
Begal Bersenpi Rakitan yang Viral di Lampung Utara Ditangkap, Residivis Curanmor Lintas Provinsi

Polres Lampung Utara Bongkar 4 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku Lintas Provinsi Diburu

23/04/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/