DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Tekab 308 Polres Tulang Bawang (Tuba) terpaksa melumpuhkan Syahmin alias Amin (30 tahun), pelaku kejahatan dengan belasan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelaku merupakan warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), merupakan tersangka pembunuhan berencana yang telah lama diburu pihak kepolisian Polres Tulang Bawang.
Tim Tekab 308 Polres Tulangbawang menangkap Amin pada Senin malam (30/08/2021), sekira pukul 19.00 WIB di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Saat proses penangkapan, pelaku berusaha memberikan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.

Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena dalam keterangan pers kepada media Selasa (31/08/2021)menjelaskan, pelaku dari catatan kepolisian telah banyak melakukan aksi kejahatan, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Tulang Bawang. Pelaku ini bersama dengan dua rekannya yang telah lebih dahulu tertangkap yakni Iwan (divonis 7 tahun 8 bulan) dan Rodin (divonis 8 tahun 6 bulan), telah membunuh korban M Yusuf (43), warga Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
Peristiwa pembunuhan berencana tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 lalu, pukul 20.55 WIB di Sungai Tulang Bawang. Istri korban baru melaporkan peristiwa tersebut pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2020 ke Mapolres Tulang Bawang,” jelas Kapolres.
Selain dari catatan kriminal pelaku juga terlibat 10 kasus tindak kejahatan dengan rincian satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan TKP di Kecamatan Rawa Jitu Selatan, satu kasus pembakaran rumah dengan TKP di Kecamatan Gedung Meneng, tiga kasus curas dengan TKP di Kecamatan Gedung Meneng, dan 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan TKP di Kecamatan Gedung Meneng.
“Saat tim kami, Tekab 308 Polres Tulang Bawang melakukan pengejaran, pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur. Dari tangan pelaku kepolisian berhasil mengamankan barang bukti ada dua pucuk senjata, tiga butir amunisi caliber 9 mm, 5 butir amunisi caliber 5.56 mm, dan dua bilah senjata tajam (sajam) ,” jelas AKBP Hujra.(*)
Pewarta Gunawan
Tim DemokrasiNews











