• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Zona Wakil Rakyat

Wakil Ketua Komite Dua DPD RI Bustami Zainudin Pimpin Uji Sahih Perubahan UU No 06/2006

DemokrasiNews
31/08/2021
in Zona Wakil Rakyat, Advertorial, Nasional, Pendidikan, Politik, Tokoh
Wakil Ketua Komite Dua DPD RI Bustami Zainudin Pimpin Uji Sahih Perubahan UU No 06/2006

DEMOKRASINEWS, Lampung – Anggota DPD RI asal Lampung Bustami Zainudin menghadiri uji sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006, tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RUU SP3K) di Universitas Lampung, Selasa (31/08/2021).

Menurut Bustami, kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab DPD RI terkait pelaksanaan fungsi legislasi.

Selain itu, sebagai wewenang dan tugas DPD RI perihal pengajuan rancangan undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 22D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Wakil Ketua Komite Dua DPD RI Bustami Zainudin Pimpin Uji Sahih Perubahan UU No 06/2006 Wakil Ketua Komite Dua DPD RI Bustami Zainudin Pimpin Uji Sahih Perubahan UU No 06/2006 Wakil Ketua Komite Dua DPD RI Bustami Zainudin Pimpin Uji Sahih Perubahan UU No 06/2006
Wakil Ketua Komite Dua DPD RI Bustami Zainudin Pimpin Uji Sahih Perubahan UU No 06/2006

Dalam hal ini juga tercantum dalam Pasal 249 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD;

dan Pasal 4 serta Pasal 5 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib.

“RUU SP3K ini merupakan RUU Perubahan yang berada di dalam lingkup Prolegnas Jangka Menengah tahun 2020-2024 atau biasa disebut Long list,” kata dia.

“Pada penyusunan Prolegnas dalam Rapat Tripartit DPR, DPD, dan Pemerintah, disepakati bahwa DPD RI sebagai leading sector penyusunan RUU Perubahan Atas UU tentang SP3K,” terangnya.

Dijelaskan Bustami, komite II sebagai salah satu alat kelengkapan utama DPD RI mempunyai lingkup tugas di Bidang Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Ekonomi (SDE) Lainnya ditugaskan untuk menyusun RUU Perubahan atas UU SP3K ini.

“Pada Rapat Pleno Komite II Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 Komite II menyepakati menyusun RUU SP3K pada Tahun 2021 untuk selanjutnya akan diajukan sebagai usulan Prolegnas Prioritas Tahun 2022,” kata dia.

Proses Penyusunan RUU Atas Perubahan UU No. 16 Tahun 2006 tentang UU SP3K ini dilaksanakan dalam beberapa tahap sebagaimana mekanisme penyusunan sebuah RUU.

Antara lain, penjaringan aspirasi masyarakat oleh Komite II, Penelitian Empiris bekerjasama dengan Perguruan Tinggi, Pembuatan Naskah Akademik dan draf Rancangan Undang-Undang SP3K, Uji Sahih sebagaimana yang dilakukan pada hari ini bekerja sama dengan dua Perguruan Tinggi yaitu Universitas Lampung (UNILA) dan Institut Pertanian Bogor, Finalisasi, Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap RUU; dan Tahap terakhir adalah Pengambilan Putusan dalam Sidang Paripurna DPD RI.

Hadir juga dari DPD RI lainnya, antara lain Abdullah Puteh Wakil Ketua Komite Dua DPD RI,  Alexander Fransiscus Senator asal Bangka Belitung, Mambero Senator asal Papua Barat, Ema Yohana Senator asal Sumatera Barat, Riri Damayanti Senator asal Bengkulu, Senator Aji Mirni Mawar Senator Kalimantan Timur. (***)

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Lewat Sepak Bola, Polsek Bumi Waras Ajak Anak Jauhi Tawuran dan Gadget
Olahraga

Lewat Sepak Bola, Polsek Bumi Waras Ajak Anak Jauhi Tawuran dan Gadget

DemokrasiNews
15/05/2026
KDKMP Didorong Perkuat Ekonomi Lokal dan Kemandirian Desa
Edukasi

KDKMP Didorong Perkuat Ekonomi Lokal dan Kemandirian Desa

DemokrasiNews
14/05/2026
BPJS Nonaktif, Pemkab Lampung Utara Siapkan Solusi Cepat Lewat PBI Daerah
Advertorial

BPJS Nonaktif, Pemkab Lampung Utara Siapkan Solusi Cepat Lewat PBI Daerah

DemokrasiNews
14/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tetapi Latihan Kesabaran dan Keikhlasan
Sosial Budaya

Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tetapi Latihan Kesabaran dan Keikhlasan

DemokrasiNews
14/05/2026

Related News

Presiden Jokowi : Kunci Pertumbuhan Ekonomi Adalah Tekan Covid-19 Sampai Hilang

Presiden Jokowi : Kunci Pertumbuhan Ekonomi Adalah Tekan Covid-19 Sampai Hilang

01/07/2021
ASIAFI Lamtim Dorong Masyarakat Tetap Berolah Raga di Tengah Pandemi

ASIAFI Lamtim Dorong Masyarakat Tetap Berolah Raga di Tengah Pandemi

18/01/2021
Pemerintah Resmi Larang Kegiatan dan Penggunaan Simbol/Atribut FPI

Pemerintah Resmi Larang Kegiatan dan Penggunaan Simbol/Atribut FPI

30/12/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/