DEMOKRASINEWS, Madiun– Memberantas premanisme dan pungutan liar menjadi salah satu komitmen aparat kepolisian untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Tak terkecuali di Kota Madiun. Arahan dari pemerintah pusat itu juga dilaksanakan secara rutin.
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengungkapkan, setidaknya ada dua oknum meresahkan masyarakat yang telah berhasil ditangkap oleh jajarannya. Yakni, juru parkir (jukir) liar yang tidak dilengkapi identitas resmi dan melakukan penarikan tarif parkir melebihi ketentuan.
‘’Ini merupakan upaya kami memberantas aksi premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat,’’ tuturnya saat diwawancarai para awak media.
Kepada masyarakat umum, Dewa berpesan untuk tidak takut melaporkan berbagai tindak pidana yang ditemui. Termasuk, aksi premanisme dan pungli. Apalagi, saat ini jajaran korps baju coklat itu telah menyediakan berbagai sarana yang memudahkan masyarakat melakukan pelaporan.
‘’Bisa menghubungi call center kami di 110 atau melalui aplikasi berbasis Android dengan nama Jogo Kotama,’’ jelasnya.
Dewa pun menambahkan, hingga saat ini kondisi di Kota Madiun terpantau cukup kondusif. Meski begitu, bukan berarti aparat kepolisian lengah. Razia dan pemantauan tetap terus dilakukan. Sehingga, Kota Madiun semakin aman dan nyaman bagi warganya. (Website Pemda Madiun)
Tim DemokrasiNews











