DEMOKRASINEWS, Jakarta – Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap peredaran 1,129 ton narkotika jenis sabu-sabu. Peredaran narkotika ini merupakan jaringan narkoba internasional dari Timur Tengah dan Afrika.
Barang haram tersebut berhasil diungkap dari empat lokasi berbeda yakni Bogor, Bekasi, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.
Sebagai rincian 393 Kg sabu diamankan di Gunung Sindur, Bogor. 511 Kg sabu diamankan di wilayah Bekasi. 50 Kg sabu diamankan di wilayah Jakarta Timur. 175 Kg sabu diamankan di wilayah Jakarta Pusat dan 5 WNI dan 2 WNA asal Nigeria ditangkap terkait kasus ini.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,1 ton jaringan Timur Tengah di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (14/6/2021) dalam konferensi pers kepada media.
Kapolri menjelaskan jaringan ini bekerja sama dengan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) untuk mengedarkan sabu. Bahkan WNA yang terlibat merupakan narapidana di Lapas Cilegon, Banten.
Pengungkapan dilakukan di empat lokasi berbeda, yakni Bogor, Bekasi, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat pada Mei hingga Juni 2021.
Menangkap tujuh tersangka dalam kasus ini. Mereka yaitu NR alias D, HA alias A, NW alias DD, CSN alias ES (Nigeria), UCN alias EM (Nigeria), AK serta H alias Ne yang masih DPO.
Sabu-sabu jaringan Internasional itu merupakan hasil pengembangan penangkapan dua tersangka NS dan HA di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.(*)
Sumber-Humas Mabes Polri.
Red DemokrasiNews











