DEMOKRASINEWS, Halsel-Malut (10/4/2021). Sejumlah warga Desa Gunange, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengamuk karena tidak mendapatkan Bantuan Fiber Katinting yang merupakan program prioritas Dana Desa Gunange tahun anggaran 2020.
Kemarahan warga dipicu oleh pembagian bantuan perahu Fiber Katinting yang diduga tidak tepat sasaran karena sebagian Perangkat Desa juga mendapatkan bantuan tersebut, termasuk Bendahara Desa, Sekretaris Desa dan Kepala Desa.
Akibatnya, ada seorang warga yang mengamuk dan merusak bantuan Fiber Katinting milik Bendahara Desa Gunange, Sarajudin Pundo.
Informasi yang dihimpun oleh wartawan, insiden pengrusakan Perahu Fiber Katinting milik Bendahara Desa Gunange, terjadi sekitar pukul 23:41 WIT, Jumat (9/4/2021).
Diketahui, warga yang kecewa dengan kebijakan Pemerintah Desa dan merusak bantuan Fiber Katinting milik bendahara Desa setempat bernama, Arif Saban.
Arif tidak puas dengan keputusan yang diambil oleh Kepala Desa Gunange, Den Muhajir. Dirinya pun merusak bantuan Fiber Katinting milik bendahara Desa dengan alasan Pemerintah Desa Gunange tidak mengutamakan masyarakatnya.
“Malam ini terjadi kekacauan, salah satu masyarakat desa gunange Kec, Kayoa, salah satu warga masyarakat Arif Saban memukul Katinting Fiber milik Bendahara Desa Sarajudin Pundo, Arif Saban menyebutkan bahwa kenapa sebagian masyarakat belum dapat Katintin Fiber Pemerintah yang di utamakan”, tulis salah satu masyarakat Desa Gunange, Harianto, melalui akun Facebooknya yang bernama Putra Pertama, seperti dikutip oleh wartawan, Sabtu (10/4/2021).
“Dia (Arif), bikin bagitu bukan karena kepentingan, tapi dia bikin bagitu karena kekecewaan dengan keputusan Pemerintah Desa yang lebih mengutamakan pihak Pemerintah Desa dari pada masyarakat,” kata Harianto saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler.
Pewarta : Asrul Lamunu










