DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Sosialisasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) atau lebih dikenal dengan sebutan ARKAS 3.00 menuju transparansi anggaran 2021, Selasa, (30/03/2021).
Arkas ini merupakan sistem yang digunakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan input RKAS oleh tim BOS sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Yadi Mulyadi, MM melalui Winda Fitriani, M.Pd, berharap peserta dapat melakukan penganggaran melalui aplikasi ARKAS agar wali murid atau masyarakat dapat mengetahui dengan mudah.
“Melalui ARKAS ini juga di harapkan dapat membantu sekolah untuk mewujudkan transparansi penggunaan anggaran di seluruh sekolah di Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.
Selain itu sambungnya, dengan melaporkan anggaran sekolah di aplikasi ARKAS ini, kepala sekolah, bendahara didampingi oleh operator sekolah juga bisa mewujudkan informasi pendidikan kepada masyarakat.
“Dan secara tidak langsung hal ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah Kabupaten Tanggamus yang selama ini memang sudah tinggi,” tandasnya.
“Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan hari ini, Tim managemen BOS sekolah tidak lagi mengalami kesulitan dalam proses pelaporan dan pembukuan yang terangkum dalam laporan SPJ Bos,” Pungkasnya.
Pewarta : Suhaili











