• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Korupsi DD, Kepala Pekon di Tanggamus Ditahan Kejari

DemokrasiNews
17/03/2021
in Hukum & Kriminal
Korupsi DD, Kepala Pekon di Tanggamus Ditahan Kejari

DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, melakukan penahanan terhadap Muflihan(50) oknum Kepala Pekon Banjarmanis, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2018 dan tahun 2019 dengan kerugian negara 600 juta, Rabu (17/3).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari M. Riska Saputra mengatakan, Muflihan akan di tahan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas II B Kotaagung. Penahanan berdasarkan surat perintah penahanan Nomor print-09/l.8.19/Fd.2/03/202.

“Penetapan tersangka lantaran sudah cukup dua alat bukti serta keterangan dari ahli. Dan dalam pemanggilan ketiga ini langsung dilakukan penahanan, pertimbangan penyidik karena khawatir tersangka menghilangkan barang bukti lainnya,” ujar Riska Saputra.

Korupsi DD, Kepala Pekon di Tanggamus Ditahan Kejari Korupsi DD, Kepala Pekon di Tanggamus Ditahan Kejari Korupsi DD, Kepala Pekon di Tanggamus Ditahan Kejari

Kepada DemokrasiNews, Riska menjelaskan, pada tahun 2018 Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuhbalak memiliki APBP sebesar Rp 1.508.686.846 dan pada tahun 2019 sebesar Rp 1.466.866.564. Dana itu di gunakan untuk pembangunan, oprasional pemerintah pekon dan pemberdayaan masyarakat.

“Pelaksanaan kegiatan dipekon yang didanai dari APBP itu semua terealisasi dengan dibuatkan surat pertanggung-jawaban (SPj), namun realisasinya tidak sesuai dengan apa yang telah dicairkan,” terangnya

Lanjutnya, tersangka Muflihan kepala pekon aktif tersebut tidak melibatkan Badan Hipunan Pemekonan (BHP) dan aparatur pekon lain sehingga muncul penyimpangan dan pelanggaran hukum yang diduga mengarah pada perbuatan tindak pidana korupsi lantaran adanya kerugian negara.

“Kerugian negara yang timbul berdasarkan perhitungan tim ahli sebesar Rp600 juta,” tambahnya.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada Kejati Lampung, namun lantaran Locus Tempus berada di Tanggamus sehingga dilimpahkan ke Kejari Tanggamus.

“Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan masyarakat tersebut dengan melibatkan tim ahli untuk menghitung kerugian negara,” tutup Riska.

Atas perbuatannya tersebut,  Muflihan di jerat  dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.

Pewarta : Suhaili


Berita Terkini

Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi

DemokrasiNews
30/06/2026
Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP
Hukum & Kriminal

Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP

DemokrasiNews
29/06/2026
Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku
Hukum & Kriminal

Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku

DemokrasiNews
27/06/2026
Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas
Advertorial

Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas

DemokrasiNews
27/06/2026
Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan
Advertorial

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan

DemokrasiNews
24/06/2026
Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur
Peristiwa

Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur

DemokrasiNews
24/06/2026

Related News

Ganjar Kawal Aturan Ibadah di Candi Borobudur

Ganjar Kawal Aturan Ibadah di Candi Borobudur

11/06/2022
Zaiful Bokhari : Sehat itu Mahal “Ayo Kampanyekan Olah Raga”

Zaiful Bokhari : Sehat itu Mahal “Ayo Kampanyekan Olah Raga”

16/08/2020
Perwanas Lampung Raih Penghargaan Sebagai DPD Dengan Binaan Terbanyak di Tingkat Nasional

Perwanas Lampung Raih Penghargaan Sebagai DPD Dengan Binaan Terbanyak di Tingkat Nasional

16/11/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/