DEMOKRASINEWS, Kendari – Dewan Pimpinan Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) se-Kota Kendari mengadakan aksi demonstrasi demi memeperingati International Women Day (IWD) yang jatuh pada tanggal 8 Maret 2021, Rabu (10/3).
Masa memulai aksinya sekira pukul 09.00 WITA dengan titik kumpul di pertigaan Kampus Universitas Halu Oleo dan bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Mereka menyoroti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang tak kunjung di sahkan di Indonesia.
Mengingat kasus kekerasan seksual marak terjadi dalam lingkungan sosial, baik di Indonesia secara luas maupun Sulawesi Tenggara secara khusus. Kasus ini tidak hanya berimbas pada perempuan dewasa, melainkan terhadap anak-anak dalam setiap jenjang pendidikan.
Pada Maret 2021, Komnas Perempuan mencatat sepanjang tahun 2020 saja terdapat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah yang menurun signifikan jika di bandingkan tahun 2019 yang dalam laporan tercatat sebanyak 431.471 kasus.
Menurunnya catatan Komnas Perempuan pada tahun 2020 itu merefleksikan kapasitas pendokumentasian. Hal ini berbanding terbalik dengan realitas yang hampir tiap harinya selalu muncul dalam media masa, bak “fenomena gunung es” hanya beberapa yang berani angkat bicara terutama dalam massa pandemi seperti ini.
Sementara di Sulawesi Tenggara, berdasarkan catatan Aliansi Perempuan pada tahun 2019-2020, tercatat ada 20 kasus kekerasan seksual, ini belum termasuk sumber kasus media online pada tahun yang sama tercatat sebanyak 36 kasus.
RUU PKS adalah undang-undang yang diusung untuk mengisi kekosongan hukum yang ada, beranjak dari KUHP, PKDRT dan UU Perlindungan Anak, RUU PKS diharapkan dapat menjadi UU yang mengatur tindak pidana khusus, dengan cakupan definisi kekerasan seksual yang lebih luas.
RUU PKS tidak hanya berisi penindakan terhadap pelaku, tetapi juga mencakup pencegahan, penanganan, perlindungan dan rehabilitasi yang kiranya sangat memerhatikan kondisi jangka panjang kondisi psikologis korban.
Hari Perempuan Internasional ini menjadi momentum bagi aktivis pergerakan permpuan di seluruh dunia untuk kembali menyuarakan hak-hak keamanan perempuan yang selama ini banyak terkebiri.
Hal inilah yang membuat massa aksi demonstrasi GMNI Kendari menyabangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan beberapa tuntutan yakni, ingin menuntut DPRD Prov Sulawesi Tenggara untuk mendukung di sahkannya RUU PKS.
Meminta anggota DPRD Provinsi SULTRA untuk memediasi RDP massa aksi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk rembuk agar sevcepat mungkin mengambil langkah tegas dan menentukkan strategi demi meminimalisir tindak kekerasan dan pelecehan seksual di wilayah Kota Kendari.
Ketika di wawancarai, Putry Ramdan selaku Koordinator Lapangan mengatakan bahwa aksi mereka adalah murni manifestasi dari keresahan yang menyelubungi perempuan-perempuan yang ada di Sulawesi Tenggara.
“Kita mesti mengambil langkah nyata berdasarkan data dan fakta lapangan yang terjadi dan menimpa banyak perempuan di sekitar kita, dengan hanya membaca banyak kasus kekerasan seksual dan merenungi semua itu tidaklah membawa banyak manfaat, untuk itu hari ini kami turun langsung ke jalan untuk menyuarakan,” ungkap Putry Ramdan.
Putry Ramdan tidak begitu banyak menaruh harap lebih dengan disahkannya RUU PKS di DPR RI, akan tetapi ia menaruh harap terhadap kebijakkan yang bisa diambil oleh pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Aksi kami hari ini, berjalan sesuai dengan rencana, sekalipun RUU PKS enggan untuk di sahkan DPR RI, akan tetapi adalah bijak jika kami berinisiatif untuk mengajak pimpinan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan SULTRA melalui DPRD Sultra untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan tupoksi kerja masing-masing demi mengentaskan menjamurnya kekerasan seksual di bumi anoa ini” ungkap Putry.
“Semoga kita tidak hanya menjadi orang yang menuntut hak sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi dalam kemerdekaan Indonesia, salah satu di antaranya adalah kita laki-laki dan perempuan harus merdeka dari bayang-byang tindak kekerasan seksual” tutup Putry
Pewarta : Fitra Wahyuni











