• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Dinilai Lamban Ungkap Kasus Suap Alat PCR, GMNI Sultra Akan Datangi Kejati Sultra

DemokrasiNews
14/02/2021
in Sosial Budaya
Dinilai Lamban Ungkap Kasus Suap Alat PCR, GMNI Sultra Akan Datangi Kejati Sultra

DEMOKRASINEWS, Sulawesi Tenggara – Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa 26/02/2021 lalu, telah menetapkan tiga tersangka kasus suap pengadaan Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19. 

Salah satu tersangkanya adalah seorang dokter berinsial (AH), Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara yang menerima suap dan direktur serta Technical Sales PT Genecraft Labs sebagai pemberi suap.

Melihat hal itu, Abdul Rahman selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sultra angkat bicara. Ia menilai Kejati Sultra lamban untuk mengungkap siapa aktor dibelakang transaksi kasus suap-menyuap tersebut. Karena menurutnya, dokter AH sudah mengungkap uang hasil suap tidak hanya melibatkan dirinya saja.

Dinilai Lamban Ungkap Kasus Suap Alat PCR, GMNI Sultra Akan Datangi Kejati Sultra Dinilai Lamban Ungkap Kasus Suap Alat PCR, GMNI Sultra Akan Datangi Kejati Sultra Dinilai Lamban Ungkap Kasus Suap Alat PCR, GMNI Sultra Akan Datangi Kejati Sultra

“Saya melihat bahwa Kejati Sultra ini ragu-ragu untuk mengungkap siapa aktor di belakang kasus ini, juga sudah sangat jelas dengan penuturan si tersangka AH ini, bahwa ia mengakui uang suap tersebut akan dibagikan kepada sejumlah pejabat lainnya. Kejati juga saya rasa punya banyak fasilitas untuk bisa mengembangkan lebih jauh kasus ini, nah saat ini hanya berakhir disini saja, kan itu sangat tidak mungkin,” ungkap Rahman, Sabtu (13/02/2021).

Untuk itu, Abdul Rahman berencana beberapa hari kedepan bakal melakukan konsolidasi massa aksi untuk melakukan demonstrasi besar-besaran di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

“Karena kasus ini sangat lambat sekali di proses, maka Minggu ini kami (GMNI) fokuskan buat konsolidasi di kader dan anggota GMNI Se-Sulawesi Tenggara untuk turun demonstrasi di Kejati Sultra dan mendesak agar kasus suap PCR ini di buka di publik secara terang benderang,” tandasnya.

Untuk di ketahui, sebelumnya ketiga tersangka sudah di amankan oleh Kejati Sultra dan sekarang dilakukan penahanan, yakni tersangka dr AH menjadi tahanan kota, TG ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari dan ersangka IA di tahan di Lapas Perempuan Kendari. Dan saat ini, ketiga tersangka masih di dalami keterlibatannya dalam kasus suap pembelian alat pemeriksaan COVID-19 tahun anggaran 2020.

Sebagaimana dimaksud Pasal 5 ayat (1) huruf a, b, Pasal 5 ayat (2), Pasal (11) jo Pasal 12 huruf a, b, e, g, UU nomor 31 tahun 1991 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo. Pasal 56 KUHP, tersangka dapat dikenakan hukuman 5 tahun penjara.

Pewarta : Fitra Fahyuni


Berita Terkini

Kloter JKG 7 Bandar Lampung Antar Koper Besar, Calhaj Mulai Bersiap Berangkat ke Tanah Suci
Advertorial

Kloter JKG 7 Bandar Lampung Antar Koper Besar, Calhaj Mulai Bersiap Berangkat ke Tanah Suci

DemokrasiNews
24/04/2026
HUT ke-27 Lampung Timur, Pemkab Gelar Penanaman Pohon dan Perkuat Kepedulian Lingkungan
Advertorial

HUT ke-27 Lampung Timur, Pemkab Gelar Penanaman Pohon dan Perkuat Kepedulian Lingkungan

DemokrasiNews
24/04/2026
“Lautan Manusia di Sribhawono: Festival UMKM Lampung Timur Jadi Penggerak Harapan Ekonomi”
Wisata

“Lautan Manusia di Sribhawono: Festival UMKM Lampung Timur Jadi Penggerak Harapan Ekonomi”

DemokrasiNews
24/04/2026
” Dari Lapak Sederhana ke Harapan Baru: Cerita UMKM Lampung Timur di Balik Meriahnya HUT ke-27 ” 
Ekonomi

” Dari Lapak Sederhana ke Harapan Baru: Cerita UMKM Lampung Timur di Balik Meriahnya HUT ke-27 ” 

DemokrasiNews
24/04/2026
770 Calon Haji Lampung Timur Dilepas, Mengemban Harapan dan Nama Baik Daerah ke Tanah Suci
Advertorial

770 Calon Haji Lampung Timur Dilepas, Mengemban Harapan dan Nama Baik Daerah ke Tanah Suci

DemokrasiNews
23/04/2026
Suara yang Kian Didengar: Musrenbang Inklusif Disabilitas di Lampung Timur Buka Ruang Setara bagi Semua
Edukasi

Suara yang Kian Didengar: Musrenbang Inklusif Disabilitas di Lampung Timur Buka Ruang Setara bagi Semua

DemokrasiNews
23/04/2026

Related News

BST Covid-19 Diperpanjang Hingga Desember 2020

BST Covid-19 Diperpanjang Hingga Desember 2020

09/11/2020
Tim Gabungan Polres Mesuji Gelar Operasi Pekat ke Caffe dan Karaoke

Tim Gabungan Polres Mesuji Gelar Operasi Pekat ke Caffe dan Karaoke

17/10/2021
Komang Koheri Ikuti Pembekalan Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 Digelar Oleh KPK

Komang Koheri Ikuti Pembekalan Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 Digelar Oleh KPK

29/06/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/