DEMOKRASINEWS, Pesawaran — Pemerintah Desa Trisnomaju Kecamatan Negeri Katon, Kebuapatrn Pesawaran telah berupaya secara maksimal melakukan pengelolaan Dana Desa (DD) sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Desa, Sariman saat melakukan klarifikasi, penjelasan terkait pemberitaan salah satu media, yang menyebut adanya penyalahgunaan / penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) Desa Trisnomaju Tahun 2020, Jum’at ( 11/2/2021).
Di dalam pertemuan tersebut dengan para awak media, yang juga dihadiri Pengurus BPD, Sekretaris Desa, Kasi , Kaur, Kadus, RT dan Linmas Desa Trisnomaju, Sariman menyampaikan secara detil tentang pengelolaan, anggaran DD Desa Trisnomaju Tahun 2020, sudah sesuai hasil Musyawarah, Desa (Musdes) bersama warga dan Perangkat Desa berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan,
Dalam jumpa pers ini, ia mengungkapkan anggaran Dana Desa Trisnomaju Tahun 2020 yang berjumlah Rp 1,5 milyar Sebagian dialihkan untuk penanggulangan Covid-19,
Laporan Pertanggungjawaban kami sudah sesuai mekanisme dan hasil musyawarah desa dan kami jalankan sesuai RAPBDes, Jadi sekali lagi saya tegaskan pengelolaan DD di Desa Trisnomaju sudah sesuai peraturan,
Lanjut Sariman juga menuturkan, terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan anggaran DD Trisnomaju diduga disalahgunakan, dia mengatakan sudah menjelaskan secara langsung kepada Masyarakat.
Sekali lagi saya sampaikan, Pemerintah Desa Trisnomaju sudah mengelola anggaran sesuai pedoman yang sudah ditetapkan sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang sudah ditetapkan,
Sariman berharap klarifikasi ini bisa meluruskan pemberitaan dan menjelaskan kepada masyarakat bahwa pengelolaan DD Desa Trisnomaju Tahun 2020 sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan,
Hari ini kami sengaja mengundang rekan-rekan media dan menghadirkan seluruh perangkat Desa Trisnomaju dari RT, Kadus, Linmas, Sekretaris, Kasi,Kaur dan serta Masyarakat agar semua jelas. Tidak ada yang saya tutup-tutupi, warga saya juga mengetahui bahwa semua sudah saya klarifikasi,
Di ruangan yang sama BPD Sunarto, juga angkat bicara, bahwa berita itu tidak benar bang karena kami selaku BPD selalu di libatkan dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa, dari membuat RAPBDes sampai dengan realisanya, Kita jangan mudah percaya dengan adanya pemberitaan tersebut, tutup Sunarto
Pewarta : Rohani











