DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Sesuai ST (Surat Telegram) Nomor : ST/50/2021, Tanggal 30 Januari 2021 dari Korem 043/ Gatam, Komando Distrik Militer (KODIM) 0429/Lamtim kembali menggelar operasi serentak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung Khususnya Kabupaten Lampung Timur.
Surat Telegram merupakan tindak lanjut dari ST sebelumnya yang dikeluarkan oleh Kodam II/Sriwijaya Nomor : ST/111/2021/ Tanggal 30 Januari 2021 tentang perintah agar melaksanakan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beserta seluruh satuan jajaran untuk menggiatkan kembali operasi pendisiplinan protokol kesehatan dengan tegas kepada masyarakat khususnya di ruang-ruang publik.

Menyikapi perintah tersebut, Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis,pada Minggu pagi ini (31/1/2021) menyampaikan bahwa Kodim melalui jajaran Koramil harus siap dengan konsekuensinya dan mendukung kegiatan ini.
“Apapun perintah dari komando atas terutama dalam hal penanganan percepatan pencegahan Covid-19 sepenuhnya kami mendukung dan sangat siap. Tentunya seluruh personil yang ada di lapangan kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaanya tidak ada kendala dan berhasil.” tegas Dandim.
Melihat fakta saat ini resiko dan berbahayanya wabah pandemi Covid-19,” Saya menghimbau bagi seluruh anggota atau personil yang terlibat langsung dalam operasi PPKM harus selalu memperhatikan faktor keamanan dengan selalu disiplin protokol kesehatan.” jelasnya.
” Mari laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, berikan sosialisasi dan himbauan secara humanis serta santun agar masyarakat lebih menerima, sehingga tujuan mendisiplinkan masyarakat untuk patuh protkes bisa tercapai,” tutup Dandim.
Tarmuji Humas Kodim 0429 Lampung Timur
Tim Redaksi DemokrasiNews











