• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana – Deddy Amrullah

DemokrasiNews
28/01/2021
in Politik
Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana – Deddy Amrullah

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Polemik sengketa Pilkada Kota Bandarlampung akhirnya berakhir ditingkat Mahkamah Agung (MA). 

Mahkamah Agung (MA) setelah melakukan kajian tentang keputusan KPU Kota Bandar Lampung dan Bawaslu Propinsi Lampung mendiskualifikasi aduan tersebut, akhirnya mengeluarkan keputusan dengan mengabulkan permohonan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana – Deddy Amrullah.

Majelis Hakim MA akhirnya  menganulir keputusan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Bandar Lampung yang mendiskualifikasi paslon Eva-Deddy. Keputusan tersebut tertuang dalam dokumen putusan permohonan sengketa Pelanggaran Administratif Pemilihan Kepala Daerah Bandar Lampung.

Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana – Deddy Amrullah Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana – Deddy Amrullah Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana – Deddy Amrullah

Majelis Hakim MA menggelar sidang  pada Jumat lalu (22/01/2021), yang dipimpin Hakim Ketua Supandi akhirnya mengabulkan permohonan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, untuk seluruhnya demikian bunyi putusan Majelis hakim MA.

Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana – Deddy Amrullah Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana – Deddy Amrullah Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana – Deddy Amrullah
Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana – Deddy Amrullah

Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi pemohon dalam hal ini pasangan calon nomor urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah (Eva-Deddy) atas Keputusan KPU Bandarlampung bernomor 007/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/I/2021 tertanggal 8 Januari 2021.

MA membatalkan Keputusan KPU Bandarlampung bernomor: 007/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/I/2021 tentang Pembatalan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020 atas nama Eva Dwiana dan Deddy Amarullah tertanggal 8 Januari 2021.

Mahkamah juga memerintahkan KPU Bandar Lampung selaku termohon untuk menetapkan kembali dan menerbitkan keputusan baru. Bahwa menyatakan Keputusan KPU Bandarlampung bernomor 461/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/IX/2020 tanggal 23 September 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020 tetap berlaku dan berkekuatan hukum mengikat.

Selain itu, MA juga menolak permohonan intervensi dari pemohon Paslon Nomor Urut Satu Rycko Menoza-Johan Sulaiman. (*)

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

Wajah Baru, Semangat Baru: Polres Lampung Utara Perkuat Pengabdian dan Pelayanan
Advertorial

Wajah Baru, Semangat Baru: Polres Lampung Utara Perkuat Pengabdian dan Pelayanan

DemokrasiNews
11/08/2026
Aspeknas Lampung Soroti Ketelitian Pemerintah Pilih Pemenang Tender Proyek
Opini

Aspeknas Lampung Soroti Ketelitian Pemerintah Pilih Pemenang Tender Proyek

DemokrasiNews
10/08/2026
Aisyiyah Cadre Camp Lampung Digelar di Tubaba, Bupati Ajak Kader Perempuan Perkuat Pembangunan
Advertorial

Aisyiyah Cadre Camp Lampung Digelar di Tubaba, Bupati Ajak Kader Perempuan Perkuat Pembangunan

DemokrasiNews
08/08/2026
Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan sebagai Kamabigus, Perkuat Pendidikan Karakter di Kampus
Pendidikan

Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan sebagai Kamabigus, Perkuat Pendidikan Karakter di Kampus

DemokrasiNews
07/08/2026
AKBP Yuliansyah Resmi Jabat Kapolres Lampung Timur, Siap Lanjutkan Prestasi dan Perkuat Pelayanan Humanis
Advertorial

AKBP Yuliansyah Resmi Jabat Kapolres Lampung Timur, Siap Lanjutkan Prestasi dan Perkuat Pelayanan Humanis

DemokrasiNews
04/08/2026
Cerdas: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id
Opini

Cerdas: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id

DemokrasiNews
04/08/2026

Related News

BGN, Pemkab dan Kejari Lampung Utara Perkuat Tata Kelola Program MBG, Gandeng BUMDes

BGN, Pemkab dan Kejari Lampung Utara Perkuat Tata Kelola Program MBG, Gandeng BUMDes

22/07/2026
Baru Keluar Lapas, Residivis Curanmor di Lampung Kembali Ditangkap

Baru Keluar Lapas, Residivis Curanmor di Lampung Kembali Ditangkap

20/04/2024
Nanang Bebaskan Biaya PBB Bagi Rakyat Kecil, Totalnya Capai Rp. 8,7 Miliar

Nanang Bebaskan Biaya PBB Bagi Rakyat Kecil, Totalnya Capai Rp. 8,7 Miliar

30/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/