DEMOKRASINEWS, Lampung Timur — Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali terjadi di wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur. Peristiwa ini terungkap melalui video yang beredar di media sosial dan diterima redaksi DemokrasiNews.co.id.
Dalam video tersebut terlihat puluhan jerigen plastik berisi solar bersubsidi yang diduga akan diangkut menggunakan kendaraan truk. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian tersebut berlangsung di Desa Waringinjaya pada Selasa petang (31/3/2026), menjelang waktu salat Maghrib.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, lokasi penampungan berada di salah satu rumah milik warga berinisial BD. Solar tersebut diduga berasal dari aktivitas pengecoran di sejumlah SPBU di kawasan Bandar Sribhawono hingga Jalan Lintas Timur Sumatera.
“Solar dikumpulkan dalam jerigen setelah diambil dari beberapa SPBU, kemudian dikumpulkan di satu titik sebelum diangkut,” ujar sumber tersebut.
Diketahui, praktik serupa sebelumnya juga sempat viral pada 18 November 2025 di wilayah Bandar Sribhawono, sehingga memunculkan dugaan aktivitas ini masih terus berlangsung.
Tim redaksi DemokrasiNews.co.id telah berupaya melakukan konfirmasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.
Sementara itu, pemerintah mulai memberlakukan kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi per 1 April 2026 guna memastikan penyaluran lebih tepat sasaran. Pembelian solar subsidi dibatasi maksimal 50 liter per hari per kendaraan di sejumlah SPBU.
Meski demikian, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa tidak terdapat kenaikan harga BBM subsidi. Harga tetap berlaku, yakni BioSolar Rp6.800 per liter dan Pertalite Rp10.000 per liter.
Masyarakat diimbau untuk turut mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan yang merugikan negara. Kasus ini masih menunggu tindak lanjut dari aparat berwenang.(Red/Prie)











