DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Pemerintah pusat resmi memulai pembangunan pagar pembatas sepanjang 138 kilometer di kawasan Taman Nasional Way Kambas pada Kamis (26/3/2026), sebagai langkah strategis mengakhiri konflik manusia dan gajah yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Kick-off proyek pembangunan pagar dan tanggul senilai Rp839 miliar tersebut dihadiri langsung Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah.
Pembangunan pembatas ini bertujuan mencegah gajah keluar dari kawasan konservasi dan memasuki permukiman warga serta lahan pertanian yang selama ini kerap terdampak.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan, konflik antara manusia dan satwa liar di kawasan tersebut telah berlangsung selama 43 tahun dan menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari korban jiwa hingga kerusakan lahan pertanian.
“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah lama yang sudah menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa,” ujarnya dalam Forum Rembuk TNWK.
Sebelumnya, usulan pembangunan pagar sepanjang 11 kilometer yang diajukan pemerintah daerah pada November 2025 dinilai belum cukup efektif. Presiden RI Prabowo Subianto kemudian menetapkan perluasan proyek menjadi sekitar 138 kilometer.
Meski sempat disebut akan menyiapkan anggaran hingga Rp2 triliun, pemerintah pusat setelah melalui kajian menetapkan nilai proyek sebesar Rp839 miliar.
Pemerintah berharap pembangunan pagar pembatas ini dapat menjadi solusi permanen dalam mengatasi konflik manusia dan gajah di kawasan Way Kambas, sekaligus melindungi ekosistem konservasi dan meningkatkan keamanan masyarakat sekitar.(Red/Prie)











