DEMOKRASINEWS, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Saat ini kepolisian masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif penyerangan.
“Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti guna mengungkap pelaku dan motif kejadian,” kata Isir dalam keterangannya.
Menurutnya, proses pengungkapan kasus dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation agar peristiwa pidana dapat terungkap secara terang dan profesional.
Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Kepolisian berharap kondisi korban segera pulih.
Polri juga mengimbau masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus.

Reaksi Sejumlah Tokoh
Yusril Ihza Mahendra
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai penyerangan tersebut merupakan tindakan yang merusak demokrasi dan melanggar hak asasi manusia.
Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, mengusut tuntas kasus ini hingga mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Anis Hidayah
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Ia menegaskan tindakan tersebut bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia.
Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak atas rasa aman yang dijamin dalam Pasal 28G UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Novel Baswedan
Penyidik senior yang pernah menjadi korban penyiraman air keras, Novel Baswedan, juga menilai serangan terhadap Andrie Yunus tidak dapat dianggap sebagai tindak kriminal biasa.
“Dia siram muka karena air keras kemungkinan besar gagal napas dan bisa meninggal,” kata Novel dalam jumpa pers bersama Koalisi Masyarakat Sipil, Jumat (13/3/2026).
Bonnie Triyana
Anggota DPR RI Bonnie Triyana menyatakan kekerasan terhadap aktivis KontraS merupakan serangan terhadap perjuangan panjang hak asasi manusia di Indonesia.
“Praktik kotor masa lalu ini tidak boleh terulang di era reformasi,” ujarnya. Ia mendesak kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Penyelidikan Kepolisian
Polri memastikan akan menindak tegas pelaku penyiraman air keras tersebut tanpa pandang bulu.
Proses penyelidikan melibatkan Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, hingga Mabes Polri.
Saat ini penyidik tengah mendalami sejumlah bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian serta keterangan saksi yang berada di tempat kejadian perkara.
“Harapannya pelaku dapat segera teridentifikasi,” ujar Isir.
Sebelumnya, Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal menggunakan cairan yang diduga air keras pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Serangan terjadi setelah ia selesai melakukan perekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam diskusi bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.”
Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada bagian tangan, wajah, dada, dan mata,” ujarnya.
Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif.(Red/Prie/Rls Radar24.id)










