• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dinamika PWI Lampung Timur Memanas, Provinsi Turun Tangan

DemokrasiNews
06/02/2026
in Peristiwa, Politik
Dinamika PWI Lampung Timur Memanas, Provinsi Turun Tangan

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Menyikapi dinamika internal menjelang Konferensi Kerja Cabang (Konvercab) PWI Lampung Timur yang direncanakan digelar usai Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menegaskan bahwa tidak pernah terjadi pemecatan anggota di tubuh PWI Kabupaten Lampung Timur.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, usai melakukan klarifikasi langsung bersama jajaran pengurus PWI Lampung Timur, Kamis (5/2/2026).

Menurut Wirahadikusumah, klarifikasi dilakukan dengan menghadirkan pengurus harian PWI Lampung Timur dan dipimpin langsung oleh Ketua PWI Lampung Timur, Muklis. Dalam forum tersebut, pengurus menegaskan tidak pernah menjatuhkan sanksi organisatoris berupa pemecatan terhadap sembilan nama yang belakangan ramai diperbincangkan.

Dinamika PWI Lampung Timur Memanas, Provinsi Turun Tangan Dinamika PWI Lampung Timur Memanas, Provinsi Turun Tangan Dinamika PWI Lampung Timur Memanas, Provinsi Turun Tangan

“Yang ada hanyalah hasil evaluasi internal pengurus PWI Lampung Timur terhadap sembilan anggota. Itu bukan pemecatan,” tegas Wirahadikusumah.

Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan berdasarkan permintaan serta kondisi keanggotaan tertentu yang kemudian dituangkan secara resmi dalam berita acara rapat pleno pengurus PWI Lampung Timur. Rapat tersebut sekaligus menjadi forum evaluasi keanggotaan dengan berbagai pertimbangan yang dicatat secara organisatoris.

Lebih lanjut, Wirahadikusumah menegaskan bahwa baik PWI kabupaten maupun PWI provinsi tidak memiliki kewenangan memecat anggota. Rekomendasi pemberhentian status keanggotaan hanya dapat dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan (DK) sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Dinamika PWI Lampung Timur Memanas, Provinsi Turun Tangan
Dinamika PWI Lampung Timur Memanas, Provinsi Turun Tangan

Ia memaparkan, sesuai Pasal 4 PRT PWI, organisasi dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota yang terbukti melanggar PD, PRT, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW), atau melakukan tindakan yang merendahkan martabat, kredibilitas, serta integritas profesi dan organisasi, termasuk penyalahgunaan nama dan atribut PWI.

“Sanksi organisasi bisa berupa teguran tertulis, peringatan keras, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian penuh dari keanggotaan PWI,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 PRT PWI, kewenangan pemberian sanksi berada pada DK PWI Provinsi, dengan penetapan akhir di bawah kewenangan DK PWI Pusat.

Sementara itu, Ketua DK PWI Provinsi Lampung, Adi Kurniawan, menyampaikan pihaknya akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap sembilan nama yang masuk dalam hasil evaluasi pengurus PWI Lampung Timur.

“Kami akan memanggil dan mengklarifikasi sembilan nama tersebut. Jika ditemukan unsur pelanggaran sesuai PD/PRT, DK akan mengeluarkan rekomendasi sanksi. Namun jika tidak terpenuhi, tentu tidak akan ada rekomendasi sanksi hingga pemecatan,” ujarnya.

Adi menambahkan, sebelum DK mengambil langkah lanjutan, PWI Provinsi Lampung terlebih dahulu diberikan ruang untuk melakukan pemanggilan dan klarifikasi awal terhadap anggota yang bersangkutan, sebagaimana diatur dalam Pasal 19 dan Pasal 20 PRT PWI.

Di sisi lain, Ketua Penjaringan Calon Ketua PWI Lampung Timur, Kemas Hasannudin, mengungkapkan bahwa terdapat dua orang yang mengambil formulir pendaftaran calon Ketua PWI Lampung Timur. Namun hingga batas waktu pengembalian formulir pada Selasa, 3 Februari 2026 pukul 16.10 WIB, hanya satu bakal calon yang mengembalikan berkas, yakni Muklis.

“Untuk Arliyan, sudah kami komunikasikan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan tidak mengembalikan berkas. Jadi bukan kami yang menggugurkan pencalonan, melainkan karena tidak mengembalikan berkas,” tegas Kemas.

Dengan demikian, seluruh proses dan dinamika organisasi di tubuh PWI Lampung Timur dipastikan tetap berjalan sesuai koridor organisasi dan mengacu pada ketentuan PD/PRT PWI sebagaimana ditetapkan dalam Kongres PWI di Bandung.
(Red/Rls PWILampung)


Berita Terkini

Aksi IMM Menggema di Lampung Utara, Pemkab Didesak Wujudkan Janji dan Batalkan Pinjaman
Peristiwa

Aksi IMM Menggema di Lampung Utara, Pemkab Didesak Wujudkan Janji dan Batalkan Pinjaman

DemokrasiNews
30/06/2026
Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP
Hukum & Kriminal

Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP

DemokrasiNews
29/06/2026
Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku
Hukum & Kriminal

Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku

DemokrasiNews
27/06/2026
Mutasi Besar Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Enam Kapolres Berganti
Advertorial

Mutasi Besar Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Enam Kapolres Berganti

DemokrasiNews
26/06/2026
Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur
Peristiwa

Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur

DemokrasiNews
24/06/2026
Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya
Hukum & Kriminal

Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya

DemokrasiNews
24/06/2026

Related News

Kemenkes Siapkan Layanan Telemedicine Untuk Pasien Isolasi Mandiri

Kemenkes Siapkan Layanan Telemedicine Untuk Pasien Isolasi Mandiri

04/07/2021
Gantikan Endro S Yahman, Umar Ahmad Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Bidang Bappilu PDIP Lampung

Gantikan Endro S Yahman, Umar Ahmad Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Bidang Bappilu PDIP Lampung

11/09/2023
Menko PMK Apresiasi BNPB dalam Penanganan Gempa Sulbar

Menko PMK Apresiasi BNPB dalam Penanganan Gempa Sulbar

29/01/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/