DEMOKRASINEWS, Jakarta — Setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam (10/12/2025) sekitar pukul 20.15 WIB, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama empat orang lainnya langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Untuk mengetahui perkembangan hasil pemeriksaan, sejumlah awak media tetap bertahan hingga Kamis pagi (11/12/2025).
Benar saja, berdasarkan pantauan sejumlah media televisi dan jurnalis di lokasi, Ardito Wijaya bersama empat orang lainnya terlihat turun dari lantai dua Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 06.52 WIB. Mereka tampak telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan dikawal beberapa petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke ruang rutan KPK.
Saat ditanya wartawan, Ardito hanya memberikan pernyataan singkat. Ia meminta doa serta dukungan masyarakat Lampung Tengah untuk dirinya. Ardito juga mengimbau masyarakat agar tetap optimis dan terus bersemangat.
Hingga Kamis siang, berbagai platform media sosial serta media online nasional dan daerah telah menyebarkan video yang menunjukkan Ardito telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ironisnya, Ardito turut membawa adik kandungnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya. Adiknya, Ranu Hari Prasetyo, juga resmi menjadi penghuni Rutan KPK.
Selain kakak beradik tersebut, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton W., seorang rekanan bernama Lukman, serta Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra.
Diketahui, Riki Hendra baru saja kembali dari menunaikan ibadah umrah sebelum akhirnya turut diamankan KPK.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus dugaan korupsi yang menjerat Ardito dan para tersangka lainnya.(Red)











