DEMOKRASINEWS,Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sebuah upacara yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Adapun para pejabat yang dilantik sebagai anggota komisi adalah sebagai berikut:
- Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota;
- Ahmad Dofiri sebagai anggota;
- Mahfud MD sebagai anggota;
- Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota;
- Supratman Andi Agtas sebagai anggota;
- Otto Hasibuan sebagai anggota;
- Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota;
- Tito Karnavian sebagai anggota;
- Idham Azis sebagai anggota; dan
- Badrodin Haiti sebagai anggota.
Komisi ini dibentuk untuk mendukung langkah percepatan reformasi di tubuh Polri, termasuk penguatan tata kelola, peningkatan profesionalitas, serta pemantapan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sumber:
BPMI Setpres
Biro Humas Kemensetneg











