DEMOKRASINEWS,Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, di Ruang Sakai Sambayan, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi serupa yang telah digelar pada 24 Juli 2025. Rapat membahas langkah-langkah strategis pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi 2025 dengan pendekatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Dua fokus utama dibahas, yaitu pengadaan barang dan jasa serta optimalisasi penerimaan daerah.
Gubernur Mirza menyatakan, digitalisasi menjadi kunci penting dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dapat memperkecil peluang penyalahgunaan wewenang sekaligus meningkatkan efisiensi kerja aparatur.

“Digitalisasi pemerintahan harus terus kita dorong agar setiap proses bisa lebih transparan dan akuntabel,” ujar Mirza.
Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan pemerintahan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kepercayaan publik, kata Mirza, menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Meskipun dengan keterbatasan anggaran, pelayanan publik harus tetap maksimal tanpa menurunkan kualitas,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen untuk memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah pencegahan yang sistematis, transparansi layanan publik, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
(Sumber: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)











