DEMOKRASINEWS, Jakarta – Dalam rangka mewujudkan cita-cita besar organisasi sekaligus menjawab aspirasi anggota dari seluruh Indonesia, Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) melakukan audiensi dengan jajaran pimpinan Dewan Pers, Rabu (6/8/2025), bertempat di Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta Pusat.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum IWO, Teuku Yudhistira. Ia hadir bersama Anggota Majelis Etik Budi Irawan, Wasekjen Sainudin Mahyudin (Aymar), serta Kepala Divisi Humas Aqmarul Ahyar. Rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, beserta jajaran anggota Dewan Pers di lantai 7 Gedung Dewan Pers.
Dalam pertemuan tersebut, Teuku Yudhistira menegaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah serius IWO untuk menyampaikan aspirasi dari para anggotanya di seluruh Indonesia, khususnya berkaitan dengan keinginan IWO untuk menjadi bagian dari Konstituen Dewan Pers.
“Kunjungan hari ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menampung aspirasi rekan-rekan di IWO agar ke depan IWO bisa bersinergi dengan Dewan Pers dalam wujud menjadi Konstituen,” ujar Yudhistira.
Ia menambahkan, dengan menjadi Konstituen Dewan Pers, IWO berharap dapat menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara mandiri, serta menjadikan hal tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas wartawan-wartawan yang berada di bawah naungan IWO.
“Kami ingin memperoleh informasi langsung dari Dewan Pers terkait syarat dan prosedur terbaru agar dapat mempersiapkan diri secara optimal menuju proses tersebut,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Yudhistira juga mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers atas sambutan terbuka yang diberikan. Ia menyebut audiensi ini sangat bermanfaat karena memberikan banyak masukan dan pemahaman baru untuk IWO dalam memperkuat fondasi organisasinya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menyampaikan apresiasi terhadap niat dan langkah IWO yang ingin menjadi bagian dari Konstituen Dewan Pers. Namun ia menegaskan bahwa untuk menjadi Konstituen, terdapat sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi.
“Kenapa? Karena Dewan Pers ingin semuanya tertata dengan manajemen yang baik,” tegas Totok.
Ia menjelaskan, di era digital saat ini, jumlah media online sudah sangat banyak, namun sebagian besar belum memenuhi standar profesionalisme. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan utama Dewan Pers dalam menentukan organisasi yang layak menjadi Konstituen.
“Orang bisa buat organisasi kapan saja, apalagi online. Jumlahnya sudah jutaan. Tapi mayoritas belum dikelola secara profesional. Pertama, syarat perusahaannya belum lengkap, dan dari sisi redaksi, banyak pemred yang belum berstatus wartawan utama,” ujarnya.
Totok juga menekankan bahwa status sebagai Konstituen bukanlah hak yang bersifat tetap. Organisasi yang tidak mampu mengelola dirinya dengan baik dapat dicoret dari keanggotaan.
“Kita sudah belajar dari pengalaman. Menjadi Konstituen itu tidak tetap. Bila tidak mengurus dirinya dengan baik, kita akan coret,” tegasnya lagi.
Meski demikian, Totok menyatakan bahwa Dewan Pers tetap mengayomi semua organisasi wartawan, termasuk IWO, walaupun belum berstatus sebagai Konstituen.
“Meskipun IWO belum menjadi Konstituen, Dewan Pers tetap mengayomi semuanya. Tidak masalah kalau IWO masih dalam proses pengajuan, itu tetap kita catat sebagai suatu langkah. Yang terpenting bagi kami adalah siapa pun medianya, aplikasinya, atau organisasinya, tetap harus melaksanakan kode etik jurnalistik. Tanpa itu, rusak semuanya,” pungkasnya. (Red/Pri/Rls)











