DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Polres Lampung Timur menggelar Apel Kesiapan Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2025 yang dipusatkan di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Lampung Timur, Rabu (30/7/2025).
Apel siaga ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Dandim 0429/Lamtim Letkol Inf Danang Setiaji, Kasat Pol PP, BPBD, para Kapolsek, Pejabat Utama Polres, serta perwakilan instansi dan stakeholder terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Heti Patmawati menegaskan bahwa bencana Karhutla di Kabupaten Lampung Timur, khususnya di sekitar kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), harus menjadi perhatian serius. Kawasan TNWK diketahui masuk dalam kategori titik rawan nasional karena sangat rentan terbakar saat musim kemarau.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Sat Intelkam, diketahui kawasan TNWK dikelola oleh Balai TNWK yang membawahi tiga Seksi Pengelolaan dan 12 Resort. Tiga titik paling rawan kebakaran berada di Way Kanan (Resort Susukan Baru, Rawa Bunder, dan Way Kanan), Way Bungur (Resort Toto Projo dan Rantau Jaya Udik), serta Kuala Penet (Resort Margahayu dan Kuala Penet),” papar AKBP Heti.
Ketiga titik rawan tersebut berbatasan langsung dengan 23 desa penyangga yang tersebar di tujuh kecamatan, yakni Labuhan Maringgai, Braja Selebah, Way Jepara, Labuhan Ratu, Sukadana, Purbolinggo, dan Way Bungur.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa pada musim kemarau 2024 lalu, terjadi sebanyak 38 kejadian kebakaran di kawasan TNWK, dengan total luas lahan terbakar mencapai 8.976,17 hektare. Sebagian besar kejadian tersebut disebabkan oleh campur tangan manusia, baik secara disengaja untuk membuka lahan maupun akibat aktivitas perburuan liar.
“Kebakaran ini mengancam satwa liar seperti gajah Sumatera, merusak ekosistem hutan, dan membahayakan kesehatan masyarakat di desa-desa penyangga. Maka dari itu, pencegahan jauh lebih penting daripada pemadaman,” tegas Kapolres.
Dalam instruksinya, Kapolres Heti Patmawati menekankan lima langkah strategis yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran dan mitra kerja di lapangan:
- Pencegahan sebagai prioritas utama, bukan sekadar penanganan pascakejadian.
- Penguatan peran Bhabinkamtibmas dalam penyuluhan kepada warga desa penyangga.
- Deteksi dini berbasis intelijen, guna mengantisipasi aktivitas ilegal seperti perambahan dan perburuan liar.
- Penegakan hukum tanpa kompromi, dengan penerapan pasal berlapis terhadap pelaku pembakaran.
- Sinergi antarinstansi, khususnya dengan Balai TNWK dalam hal pelaporan dan respons awal kebakaran.
“Karhutla adalah tanggung jawab bersama, bukan satu institusi. Kita harus bersatu, tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Apa yang kita lakukan hari ini menentukan masa depan lingkungan dan generasi penerus kita,” pungkas Kapolres.
Melalui apel siaga ini, Polres Lampung Timur menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Way Kambas dan sekitarnya, serta memastikan kesiapsiagaan personel dan lintas sektor dalam menghadapi potensi Karhutla di musim kemarau 2025. (Red/Pri/Rls Hms Polres Lamtim)











