• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

MPAL Desak Bupati: Tata Sukadana dan Reformasi Birokrasi dengan Profesionalisme

DemokrasiNews
08/07/2025
in Edukasi
MPAL Desak Bupati: Tata Sukadana dan Reformasi Birokrasi dengan Profesionalisme

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur menanggapi dinamika kekosongan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) yang sempat terjadi dan menjadi sorotan publik. MPAL menekankan pentingnya pengisian jabatan tersebut melalui mekanisme resmi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ketua MPAL Lampung Timur, Sidik Ali, S.Pd.I (Gelar Suttan Kiyai), didampingi Azohirri dan Suttan Pakau Alam, menegaskan bahwa jabatan Sekda bukanlah posisi sembarangan yang bisa diisi tanpa pertimbangan matang.

“Untuk menjadi Sekretaris Daerah tentu harus melalui mekanisme yang diusulkan oleh Bupati Lampung Timur, disetujui oleh Gubernur Lampung, serta diketahui oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Karena Sekdakab harus memiliki jiwa kepemimpinan, mampu merangkul semua kalangan dan stakeholder, serta berpengalaman dan mumpuni karena membawahi seluruh ASN di Lampung Timur,” ujar Suttan Kiyai saat memberikan keterangan di Kantor MPAL, Jl. Buway Beliyuk, Komplek Perkantoran Pemda Sukadana Ilir, Senin (7/7/2025).

MPAL Desak Bupati: Tata Sukadana dan Reformasi Birokrasi dengan Profesionalisme MPAL Desak Bupati: Tata Sukadana dan Reformasi Birokrasi dengan Profesionalisme MPAL Desak Bupati: Tata Sukadana dan Reformasi Birokrasi dengan Profesionalisme

MPAL juga mendorong Bupati Lampung Timur untuk segera melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten. Penyegaran ini dinilai penting demi optimalisasi pelayanan publik dan efektivitas jalannya pemerintahan.

“Sebaiknya Bupati segera melakukan penyegaran di lingkungan Pemkab Lampung Timur, dengan penempatan pejabat yang sesuai dengan rekam jejak, bidang pengalaman, serta jenjang pendidikan yang relevan. Jangan sampai kedudukan diberikan kepada yang tidak sesuai latar belakang pendidikannya. Jika sesuatu dikerjakan bukan oleh ahlinya, maka kehancuran yang akan didapatkan,” tegasnya.

MPAL juga mengingatkan agar penempatan pejabat tidak dilandasi rasa suka atau tidak suka, serta mendorong pemerintah daerah untuk membuka diri terhadap kritik yang membangun.

“Penempatan pejabat jangan berdasarkan kedekatan personal. Pemerintah daerah juga jangan sampai anti kritik. Kita semua wajib mendukung jalannya pemerintahan, namun tetap bisa menyampaikan kritik selama itu untuk membangun,” tambahnya.

Soal 100 Hari Kerja Bupati: “Bukan Ukuran Keberhasilan”

Saat disinggung mengenai penilaian kinerja Bupati Lampung Timur dalam 100 hari kerja, Suttan Kiyai menilai bahwa periode tersebut belum layak dijadikan indikator keberhasilan seorang kepala daerah.

“Masa kerja 100 hari tentu bukan sebuah ukuran berhasil atau tidak berhasil. Jabatan Bupati dan Wakil Bupati adalah jabatan politik selama lima tahun. Mari kita bersama-sama mendukung kebijakan, bukan berarti kita tidak bisa mengkritik, asalkan tujuannya untuk membangun,” jelasnya.

Pembangunan Kota Sukadana Harus Diprioritaskan

MPAL juga menyerukan agar pembangunan Kota Sukadana sebagai ibu kota kabupaten menjadi prioritas utama dalam perencanaan daerah. Menurut MPAL, wajah Sukadana mencerminkan citra seluruh Lampung Timur.

“Terkait pembangunan, sebaiknya pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan Kota Sukadana karena ini adalah wajah kita semua, wajah Lampung Timur. Dalam perencanaan pembangunan, tentu harus melibatkan semua pihak: tokoh pemuda, tokoh adat, dan tokoh agama,” ujar Suttan Kiyai.

Ia juga menekankan agar Bupati Lampung Timur turut memperhatikan keberadaan 53 desa adat yang ada di wilayah tersebut, sehingga nilai-nilai kearifan lokal tetap terjaga dan menjadi bagian dari arah pembangunan.

Usul Penataan Ikon Daerah dan Koreksi Lambang Siger

MPAL Lampung Timur turut mengusulkan penataan kembali terhadap ikon-ikon dan simbol daerah yang saat ini berada di kawasan perkantoran pemerintah.

“Patung badak di depan kantor Pemda bisa dipindahkan ke depan rumah dinas Bupati untuk menemani patung gajah. Patung pahlawan nasional KH Hanapiah sebaiknya ditempatkan di depan Kantor Pemkab Lampung Timur. Patung Letnan Aripin lebih tepat jika ditempatkan di Banding. Asmaul Husna yang saat ini berada di lingkungan Pemkab, sebaiknya dipindahkan ke Islamic Center karena di sanalah tempat yang lebih representatif secara nilai religius,” urainya.

Tak hanya itu, MPAL juga mengingatkan pentingnya koreksi terhadap bentuk lambang siger yang ada di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sukadana.

“Lambang siger yang ada saat ini masih menggunakan siger lekuk tujuh, padahal secara adat Lampung Timur masuk ke dalam kebuayan Abung Siwo Migo, yang identitas budayanya merujuk pada siger lekuk sembilan. Ini perlu diperbaiki dengan menambahkan dua lekuk agar sesuai dengan nilai adat kita,” pungkasnya.

Dengan berbagai pandangan dan saran tersebut, MPAL berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dapat menjalankan roda pemerintahan secara bijak, inklusif, dan berbasis kearifan lokal yang kuat, demi kemajuan daerah secara menyeluruh. (Red/Pri/Rls)


Berita Terkini

Abung Selatan Juara Umum MTQ ke-45 Lampung Utara, Raih Nilai Tertinggi dan Siap Bidik Prestasi Tingkat Provinsi
Advertorial

Abung Selatan Juara Umum MTQ ke-45 Lampung Utara, Raih Nilai Tertinggi dan Siap Bidik Prestasi Tingkat Provinsi

DemokrasiNews
24/07/2026
PDPKPNU Angkatan ke-88 PCNU Lampung Timur Resmi Dibuka, Cetak Kader NU Berintegritas dan Berdaya Saing
Sosial Budaya

PDPKPNU Angkatan ke-88 PCNU Lampung Timur Resmi Dibuka, Cetak Kader NU Berintegritas dan Berdaya Saing

DemokrasiNews
24/07/2026
Gerakan Langit Biru Menggema di Lampung Timur, HUT Ke-25 Demokrat Hadir Lewat Aksi Nyata
Advertorial

Gerakan Langit Biru Menggema di Lampung Timur, HUT Ke-25 Demokrat Hadir Lewat Aksi Nyata

DemokrasiNews
24/07/2026
BGN, Pemkab dan Kejari Lampung Utara Perkuat Tata Kelola Program MBG, Gandeng BUMDes
Advertorial

BGN, Pemkab dan Kejari Lampung Utara Perkuat Tata Kelola Program MBG, Gandeng BUMDes

DemokrasiNews
22/07/2026
PWI Lampung Timur Siapkan UKW September 2026, Dorong Peningkatan Profesionalisme Wartawan
Edukasi

PWI Lampung Timur Siapkan UKW September 2026, Dorong Peningkatan Profesionalisme Wartawan

DemokrasiNews
22/07/2026
MTQ Lampung Utara Bangkit Setelah Vakum 9 Tahun, Bupati Targetkan Kembali Jadi Tuan Rumah Tingkat Provinsi
Advertorial

MTQ Lampung Utara Bangkit Setelah Vakum 9 Tahun, Bupati Targetkan Kembali Jadi Tuan Rumah Tingkat Provinsi

DemokrasiNews
21/07/2026

Related News

20 Tahun Tiada Kabar, Warga Tanggamus Pulang Dalam Kondisi Meninggal Dunia

20 Tahun Tiada Kabar, Warga Tanggamus Pulang Dalam Kondisi Meninggal Dunia

09/01/2021
Tebing Longsor di Lumajang Akibatkan Satu Orang Meninggal, Tiga Masih Pencarian

Tebing Longsor di Lumajang Akibatkan Satu Orang Meninggal, Tiga Masih Pencarian

05/06/2024
Turnamen Tenis Lapangan Danrem 043/Gatam Cup 2022 Resmi Digelar

Turnamen Tenis Lapangan Danrem 043/Gatam Cup 2022 Resmi Digelar

25/02/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/