DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Komisi III DPRD Lampung Timur yang diketuai oleh Kemari, SH melaksanakan kegiatan monitoring ke sejumlah perusahaan yang berada di sekitar permukiman warga. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis dan Jumat, 8–9 Mei 2025, sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai dampak lingkungan, aktivitas kendaraan perusahaan, serta pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Monitoring dilakukan terhadap dua perusahaan besar, yakni PT Sumber Jaya Agratama Kencana (SJAK) yang bergerak di bidang pengolahan minyak kelapa di Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung, dan PT Great Giant Pineapple (GGP) yang mengelola perkebunan buah nanas dan pisang di Kecamatan Labuhan Ratu.
Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, Kemari SH, kepada tim DemokrasiNews.co.id menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin seluruh anggota DPRD sesuai bidang komisinya. “Khusus Komisi III, bulan ini kami fokus melakukan monitoring terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki dampak langsung terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Salah satu perhatian utama kami adalah bagaimana perusahaan mengelola CSR kepada masyarakat sekitar, termasuk kondisi jalan yang dilalui kendaraan perusahaan,” ujar Kemari.

Di Kecamatan Sekampung, Komisi III menemukan bahwa armada milik PT SJAK setiap hari melintasi jalan desa yang merupakan jalan milik masyarakat. “Kami meminta agar pihak perusahaan memberikan kontribusi CSR berupa perbaikan jalan. Saat musim kemarau, debu dari kendaraan menjadi keluhan warga, maka perusahaan harus rutin melakukan penyiraman. Selain itu, setiap tahun perlu ada pembangunan jalan, meski hanya seratus meter, agar CSR perusahaan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, hasil monitoring di PT GGP menunjukkan penilaian yang lebih positif. Komisi III meninjau sumber air bawah tanah untuk penyiraman tanaman, mobilitas armada, keterlibatan tenaga kerja lokal, dan pelaksanaan CSR.
“Di PT GGP semuanya berjalan cukup baik. Mereka melibatkan warga sekitar sebagai tenaga kerja, sumber air tidak bermasalah, dan CSR-nya dirasakan oleh masyarakat. Bahkan jalan dari Lintas Timur ke lokasi perusahaan sudah diaspal dengan baik dan lingkungan perusahaan juga sudah dihotmix. Ini menunjukkan kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat di Labuhan Ratu dalam mendukung pembangunan dan kemandirian ekonomi sudah sangat baik,” ujar Kemari.
Namun demikian, Komisi III juga mencatat bahwa PT SJAK tengah menghadapi kendala produksi akibat kurangnya pasokan kelapa dari petani. “Ini menjadi perhatian serius. Jika perusahaan tidak beroperasi optimal, maka akan berdampak pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), terhentinya CSR, serta hilangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan,” tambahnya.
Komisi III DPRD Lampung Timur berharap hasil monitoring ini dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih terarah, baik oleh pemerintah daerah maupun pihak perusahaan, guna menciptakan sinergi yang positif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan industri. (Red/Pri/Aldo)










