DEMOKRASINEWS,Lampung Selatan – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus perjudian sabung ayam serta peristiwa penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian di Way Kanan, Lampung. Hal ini disampaikan Kapolri saat bertemu dengan keluarga korban di Lampung Selatan pada Rabu (26/3).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri memberikan penghargaan Rekrutmen Proaktif (Rekpro) Bintara kepada Daffa, sepupu almarhum Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian almarhum.
“Walaupun almarhum sudah tidak ada, tapi beliau semua tetap keluarga besar kami, dan tentunya kami akan selalu bersama dengan seluruh keluarga,” ujar Kapolri.
Kapolri menegaskan bahwa dirinya bersama Panglima TNI telah mendengarkan seluruh harapan yang disampaikan oleh keluarga korban. Ia memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tuntas.
“Saya dan Pak Panglima mendengarkan apa yang menjadi harapan keluarga, dan kita akan melakukan proses penegakan hukum secara tuntas dari sisi saya dan dari sisi Panglima,” tegas mantan Kabareskrim tersebut.
Selain itu, Kapolri juga menjamin akan menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam aksi perjudian sabung ayam tersebut. “Sama, kita usut tuntas. Tugasnya Pak Kapolda untuk menghukum sesuai dengan pelanggaran yang dia lakukan,” tambahnya.
Kronologi Peristiwa
Sebelumnya, tiga anggota kepolisian meninggal dunia setelah ditembak oleh oknum anggota TNI saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3) sekitar pukul 16.50 WIB. Ketiga korban adalah:
- Kapolsek Negara Batin Way Kanan, AKP Anumerta Lusiyanto
- Aipda Anumerta Petrus Apriyanto
- Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Nanta
Ketiganya tewas akibat luka tembak di kepala dan dada. Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan bahwa di lokasi kejadian ditemukan 13 selongsong peluru dari tiga jenis senjata api berbeda.
Terbaru, anggota TNI AD Kopda Bazarsyah telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan dan saat ini ditahan di Denpom II-3 Lampung. “Kopda Bazarsyah mengakui menembak ketiga korban, dan saat ini ditahan di Denpom II-3 Lampung,” ujar Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.
Pihak Kepolisian dan TNI berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga. (Red/Rls Hms Polri)