DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Insiden penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Jalan Dusun Bakaran, Desa Mandala Sari, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (3/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Empat pemuda menjadi korban dalam kejadian tersebut, sementara pihak kepolisian berhasil mengamankan empat terduga pelaku.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban Meizar Efendi (20) bersama empat rekannya hendak pulang dari Desa Sribhawono menuju Desa Margasari. Dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan tiga sepeda motor yang ditumpangi enam orang.
“Saat berpapasan, salah satu teman dari kelompok DK berteriak, yang membuat MI menghentikan sepeda motornya dan bertanya alasan mereka berteriak. Tak lama, DK dan rekannya juga menghentikan kendaraannya, hingga akhirnya terjadi keributan,” ujar AKP Stefanus.
Akibat kejadian tersebut, Meizar Efendi mengalami luka sayatan di leher sebelah kiri, sementara tiga rekannya mengalami luka sayatan di tangan serta lebam di kepala. Korban kemudian melaporkan insiden itu ke Polsek Mataram Baru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat pelaku, yakni RD (17), NA (18), DK (16), dan MN (16), yang merupakan warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga patok bambu, satu senjata tajam jenis kerambit, satu helai baju kotak-kotak warna hijau hitam, satu kaus warna abu-abu, dan satu kaus warna merah hati.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik kejadian tersebut. (Red/Rls)