DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, Hi. Kemari, bersama anggota komisinya, melakukan monitoring kualitas pembangunan jalan dan kerusakan ruas jalan di Kecamatan Purbolinggo dan Raman Utara pada Jumat, (17/1/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak parah, yang semakin parah akibat musim penghujan, sehingga mengganggu mobilitas perekonomian warga setempat.
Dalam kegiatan monitoring tersebut, Komisi III DPRD Lampung Timur juga mencatat sejumlah temuan terkait kualitas pembangunan jalan yang terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Oleh karena itu, pada akhir bulan Januari 2025, Komisi III DPRD Lampung Timur akan mengadakan rapat dengan Dinas PUPR dan Konsultan Perencanaan untuk meminta penjelasan terkait temuan-temuan tersebut dan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Hi. Kemari menjelaskan bahwa hampir 70% dari sejumlah ruas jalan di Lampung Timur, termasuk jalan penghubung antar desa, jalan kabupaten penghubung antar kecamatan, serta jalan provinsi, mengalami kerusakan yang cukup parah. Terutama di Kecamatan Purbolinggo dan Raman Utara, ruas jalan kabupaten yang vital bagi kelancaran perekonomian masyarakat telah mengalami kerusakan signifikan, yang semakin sulit dilalui, terutama di musim penghujan ini. Kondisi ini tentu menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi barang, yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian daerah.

“Kami akan memanggil Dinas PUPR dan Konsultan Perencanaan untuk menjelaskan temuan-temuan yang ada di lapangan, terkait kualitas pembangunan jalan yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi. Kami ingin memastikan agar anggaran yang digunakan tepat sasaran dan kualitas jalan terjamin,” tambah Kemari.
Menghadapi situasi tersebut, Komisi III DPRD Lampung Timur mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta pihak Eksekutif memprioritaskan perbaikan jalan tersebut pada tahun 2025. Menurut Hi. Kemari, kerusakan jalan yang cukup parah ini sudah sangat mendesak untuk segera diperbaiki agar tidak semakin memperburuk keadaan, yang pada akhirnya dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
“Kerusakan jalan ini sudah sangat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. Kami mendorong agar perbaikan segera dilakukan, karena jika dibiarkan berlarut-larut, dampaknya akan lebih besar lagi. Jika anggaran APBD Lampung Timur untuk prioritas pembangunan ruas jalan tersebut tidak mencukupi, kami akan mengajak Dinas PUPR untuk menghadap Kementerian PU RI, agar proyek ini dapat dialihkan ke proyek nasional, supaya dapat segera tertangani,” ujar Kemari.
Hi. Kemari menegaskan pentingnya adanya terobosan untuk memastikan perbaikan jalan segera dilaksanakan. Mengingat keterbatasan anggaran daerah, Komisi III DPRD Lampung Timur akan berusaha memfasilitasi proses pengalihan proyek perbaikan jalan kabupaten yang rusak menjadi bagian dari proyek nasional. Dengan cara ini, diharapkan proses perbaikan jalan dapat dilakukan lebih cepat dan lebih efisien, serta dengan sumber daya yang lebih besar dari anggaran APBN.
“Kami harus proaktif dan tidak hanya menunggu. Bila perlu, kami akan jemput anggaran APBN pusat untuk memastikan jalan-jalan rusak ini segera diperbaiki,” tegas Kemari.
Komisi III DPRD Lampung Timur berharap dengan adanya perbaikan jalan yang cepat dan tepat, mobilitas ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan lancar. Jalan yang baik akan mempermudah distribusi barang, meningkatkan aksesibilitas antar desa dan kecamatan, serta mendukung sektor-sektor perekonomian yang bergantung pada kelancaran transportasi. (Red/Pri)











