DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Dalam upaya melanjutkan pembangunan Masjid Al Hijrah yang berlokasi di Bandar Negara Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, Tim Pembangunan Masjid bersama Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen perencanaan teknis, Sabtu (21/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan konstruksi dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembangunan Masjid, Dr. H.M. Nasrullah Yusuf, S.E., MBA, didampingi oleh Sekretaris Panitia, Dr. KH. Andi Warisno, M.M.Pd, serta Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Infrastruktur Wilayah Dinas PKPCK Provinsi Lampung, Ir. Oktria Vidya Vida, S.T., M.T. Tim ini juga melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan untuk menyesuaikan perencanaan dengan kondisi terbaru di lapangan.
Saat ini, proses revisi layout denah dan perhitungan struktur sedang dilakukan untuk memastikan kelayakan teknis dan keamanan bangunan. Langkah ini sangat penting agar pembangunan berjalan dengan baik dan menghasilkan bangunan yang aman serta sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Insya Allah, dalam satu minggu ke depan pelaksanaan lanjutan pekerjaan konstruksi akan dimulai. Mohon doanya untuk seluruh masyarakat Provinsi Lampung, semoga kelanjutan pembangunan ini berjalan lancar dan sesuai dengan harapan kita semua,” ungkap Dr. H.M. Nasrullah Yusuf, Ketua Tim Pembangunan Masjid.
Dengan dukungan semua pihak, diharapkan pembangunan Masjid Al Hijrah dapat segera rampung dan menjadi salah satu pusat ibadah serta kegiatan keagamaan bagi masyarakat setempat. Pemerintah Provinsi Lampung memberikan apresiasi yang tinggi terhadap komitmen dan kerja sama yang telah ditunjukkan oleh semua pihak yang terlibat dalam proyek ini.
Pemerintah Provinsi Lampung juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan, baik dalam bentuk doa maupun kontribusi lainnya, demi terwujudnya pembangunan yang berkualitas. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan Masjid Al Hijrah dapat segera berfungsi sebagai tempat ibadah yang memadai dan mendukung aktivitas keagamaan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. (Red/Rls Diskominfotik Provinsi Lampung)