DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur nomor urut 2 (DA’I) menggunakan hak pilihnya mencoblos di TPS berbeda sesuai tempat tinggalnya pada Rabu (27/11/2024).
Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, yang juga merupakan Calon Bupati pada pemilihan 2024, bersama istrinya, Yus Bariah, menggunakan hak pilih mereka di TPS 001 Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana.
Sedangkan Ketut Erawan Calon Wakil Bupati Lampung Timur berserta istrinya didampingi keluarga menggunakan hak pilihnya mencoblos di TPS 007 Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik.
Dari pantauan media di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), kedatangan Bupati M. Dawam Rahardjo disambut antusias oleh warga yang sedang mengantre untuk memberikan suara. Bupati Dawam Rahardjo tidak segan-segan menyapa dan bertegur sapa dengan warga yang tengah menunggu giliran untuk menggunakan hak pilihnya. Suasana hangat dan akrab pun terlihat di antara Bupati dan masyarakat sekitar.
Sama halnya di lokasi tempat Ketut Erawan menggunakan hak pilihnya, kedatangan calon wakil bupati ini juga disambut antusias oleh warga dan petugas TPS. Kehadirannya mencuri perhatian, dan ia pun berinteraksi dengan warga yang ada di sekitar, menunjukkan suasana yang hangat dan penuh semangat di hari pemilihan.
Tentunya kehadiran Bupati Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan di TPS menjadi simbol penting partisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini.
Aksi tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat Lampung Timur untuk turut serta memberikan suara mereka demi kemajuan daerah.
Dengan lancarnya pencoblosan diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Lampung Timur akan berjalan aman, tertib, dan demokratis. (Red/Aldo/Pri)