DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Dua kelompok remaja terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Pagelaran, tepatnya di sekitar SPBU Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu pada Minggu dinihari (26/5/2024) sekira pukul 03.30 WIB.
Kedua kelompok pemuda ini saling menyerang menggunakan berbagai macam senjata tajam, senjata modifikasi, dan benda tumpul lainnya. Beruntung, aksi meresahkan ini segera diketahui aparat keamanan yang sedang berpatroli dan kemudian dibubarkan.
Saat membubarkan tawuran ini, polisi berhasil mengamankan dua pemuda yang mengaku dari kelompok geng motor Sporter Pringsewu. Selain dua remaja tersebut, polisi juga berhasil mengamankan senjata modifikasi yang digunakan saat aksi saling serang.
Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, SH mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, mengatakan dua pemuda yang diamankan tersebut berinisial NA (16), warga Pekon Sukoharjo 3, Kecamatan Sukoharjo, yang saat ini masih mengenyam pendidikan di SMK KH Gholib Pringsewu, dan CP (19), warga Desa Kalidadi, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.
Kapolsek menyebut dua kelompok yang terlibat tawuran di Pagelaran ini merupakan gabungan kelompok remaja asal Kabupaten Pringsewu dan gabungan kelompok geng motor asal Kabupaten Tanggamus.
“Sebelumnya mereka saling adu tantang di media sosial dan janjian tawuran di sekitar POM Bensin Pagelaran,” ujar AKP Sudirman melalui rilis humasnya pada Minggu (26/5/2024) siang.
Kapolsek mengungkapkan, kedua remaja pelaku tawuran beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pagelaran. Menurut Sudirman, pihaknya masih menyelidiki pelaku lain yang berhasil kabur.
Kapolsek menjelaskan, aksi tawuran dua kelompok remaja tersebut berhasil dicegah oleh aparat kepolisian yang sedang berpatroli. Patroli tersebut merupakan agenda rutin kepolisian dalam pemeliharaan keamanan di wilayahnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau para remaja untuk tidak ikut aksi tawuran karena membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Ia juga berharap para orang tua untuk tidak lepas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah, khususnya pada malam hari.
“Kami mengimbau untuk saling mengingatkan dan mengawasi, jangan sampai karena keteledoran, anak-anak kita menjadi pelaku atau korban aksi tawuran maupun kejahatan jalanan,” tandasnya. (Rls Hms Polres Pringsewu)