DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Meskipun saat ini bulan suci Ramadhan perjudian masih juga marak di Lampung Timur, salah satunya aksi perjudian sabung ayam, diwilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai, pada Rabu sore (20/3/2024) berhasil dibubarkan oleh petugas Kepolisian setempat.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, pada Kamis (21/03/2024), menjelaskan adanya aktifitas judi sabung ayam tersebut, diterima pihak kepolisian dari masyarakat.
Petugas kepolisian, kemudian bergerak melakukan upaya penggrebekan ke lokasi judi sabung ayam, di kawasan Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Para pelaku judi sabung ayam, yang mengetahui kedatangan petugas kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, segera melarikan diri, dari lokasi kejadian. Diduga para pelaku judi sabung ayam, mengetahui kedatangan petugas kepolisian, sehingga langsung melarikan diri,” jelasnya.
Meski tidak berhasil meringkus para pelaku judi sabung ayam, petugas kepolisian dapat menyita berbagai barang bukti, antara lain 3 ekor ayam jago, 5 tas wadah ayam, bak air, dan 7 unit sepeda motor.
(Hms Polres Lamtim)