DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Dua pekan menggelar Operasi Keselamatan 2024, Polres Pringsewu telah melakukan penindakan secara humanis terhadap 1.882 pelanggar lalulintas.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri mengatakan, jumlah tersebut merupakan rekapitulasi penindakan selama berlangsungnya koperasi keselamatan mulai 4-17 Maret 2024.
Dijelaskan Khoirul, dari jumlah tersebut 1.412 pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor dengan dominasi pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 792 kasus, berkendara dibawah umur 235 kasus, berbonceng lebih dari satu 194 kasus. “Disusul menggunakan knalpot tidak sesuai spekted 101 kasus, melawan arus 79 kasus dan menggunakan HP saat berkendara 11 kasus,” ujar perwira pertama berpangkat Balok Kuning Tiga tersebut pada Minggu (17/3/2024).
Sedangkan pelanggaran yang dilakukan pengemudi roda empat atau lebih sebanyak 479 kasus, dengan rincian, tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 300 kasus, membawa muatan berlebih 115 kasus dan berkendara dibawah umur 50 kasus. Kemudian menggunakan HP saat mengemudi sebanyak 11 kasus dan melawan arus 3 kasus.
Selain penindakan pelanggaran lalu lintas, Mantan Kasat Lantas Polres Mesuji ini menyebut Polres Pringsewu juga telah menangani 4 kasus kecelakaan lalulintas. Dari empat kasus tersebut 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan 2 lainya luka-luka dan kerugian materil mencapai Rp.5,5 juta.
Menurut Kasat Lantas, kecelakaan ini melibatkan 4 sepeda motor dan 2 mobil. Ia juga mengungkapkan, mayoritas kecelakan disebabkan karena faktor kelalaian pengendara human error akibat tidak tertib saat berkendara.
Oleh karena itu ia mengimbau kepada para pengendara untuk lebih waspada dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami berharap Operasi Keselamatan 2024 ini dapat menumbuhkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, sehingga angka pelanggaran dan kecelakan dapat diminimalisir kedepannya.” Jelasnya. (Rls Hms Polres Pringsewu)