• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Desember 8, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Kakek 63 Tahun Berhasil Ditangkap 

DemokrasiNews
07/03/2024
in Hukum & Kriminal
Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Kakek 63 Tahun Berhasil Ditangkap 

DEMOKRASINEWS, Metro – Unit PPA Satreskrim Polres Metro Polda Lampung berhasil mengungkap kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh kakek berinisial S yang telah  berusia 63 Tahun warga Metro Timur terhadap anak korban berinisial YE (7 Th).

Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/27/I/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung, Tanggal 23 Januari 2024.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali S.H, M.H membenarkan  perihal penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian hingga kronologi penangkapan.

“Tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini di perkirakan  terjadi pada bulan Agustus hingga September 2023 lalu, Peristiwa tersebut terjadi saat anak korban sedang bermain kerumah cucu terlapor, kemudian saat ada kesempatan dengan sengaja terlapor memegang dan meraba dari luar pakaian anggota tubuh korban di bagian dada dan alat kelamin korban. kemudian karena merasa risih korban pulang kerumahnya. Akibat kejadian tersebut korban mengalamil ketakutan dan trauma kepada terlapor”, Ucap Kasat Reskrim.

Kejadian tersebut baru diketahui oleh pelapor berinisial SR (31)  yaitu ibu anak korban pada bulan Januari 2024 setelah teman-teman anak korban yang masing-masing berinisial WU (12), NA (11) dan VK (16) yang pada saat itu berada di rumah anak korban bercerita dan membenarkan terkait sifat dan perbuatan cabul tersangka S dikarenakan mereka juga pernah mendapatkan perlakuan cabul yang sama dari tersangka S dahulu.

Mendengar pengakuan dari anak korban dan teman-temannya, pelapor segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro.

Menanggapi Laporan  tersebut, Unit PPA melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan lebih lanjut hingga pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, anggota PPA Polres Metro berhasil mengamankan tersangka ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut. (Rls Hms Polda Lampung)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Polres Lampung Timur Bongkar Tiga Kasus Hukum Kriminal, Korupsi,Penculikan dan Pencurian Truk
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Bongkar Tiga Kasus Hukum Kriminal, Korupsi,Penculikan dan Pencurian Truk

DemokrasiNews
05/12/2025
UPTD PPA Lampung Timur Dampingi Korban NA Jalani Pemeriksaan Psikologi
Kesehatan

UPTD PPA Lampung Timur Dampingi Korban NA Jalani Pemeriksaan Psikologi

DemokrasiNews
04/12/2025
Remaja Putri Disekap 6 Bulan Berhasil Kabur, Pemkab Lampung Timur Kawal Kasus Kekerasan Seksual
Hukum & Kriminal

Remaja Putri Disekap 6 Bulan Berhasil Kabur, Pemkab Lampung Timur Kawal Kasus Kekerasan Seksual

DemokrasiNews
03/12/2025
Konflik Internal Pendiri Yayasan SMKS Praja Utama Dikhawatirkan Ganggu Proses Belajar Mengajar
Peristiwa

Konflik Internal Pendiri Yayasan SMKS Praja Utama Dikhawatirkan Ganggu Proses Belajar Mengajar

DemokrasiNews
02/12/2025
Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk Empat Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang
Peristiwa

Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk Empat Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang

DemokrasiNews
25/11/2025
Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

DemokrasiNews
21/11/2025

Related News

Presiden akan Berikan Bantuan Modal Kerja bagi 12 Juta Usaha Mikro dan Kecil se-Indonesia

Presiden akan Berikan Bantuan Modal Kerja bagi 12 Juta Usaha Mikro dan Kecil se-Indonesia

21/07/2020
Tangani Cepat Banjir Di Kantor Gubernur Jateng; Hanya 1,5 Jam Langsung Surut

Tangani Cepat Banjir Di Kantor Gubernur Jateng; Hanya 1,5 Jam Langsung Surut

24/02/2021
Tinjau Pelabuhan Merak, Presiden Pastikan Kesiapan Arus Mudik 2023

Tinjau Pelabuhan Merak, Presiden Pastikan Kesiapan Arus Mudik 2023

12/04/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/