• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Baru Kerja 3 Hari, Seorang ART di Pringsewu Nekat Curi HP Majikan

DemokrasiNews
11/01/2024
in Hukum & Kriminal
Baru Kerja 3 Hari, Seorang ART di Pringsewu Nekat Curi HP Majikan

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Seorang asisten rumah tangga (ART) yang baru bekerja tiga hari, ditangkap polisi karena mencuri Iphone dirumah majikannya. Pelaku berinisial H (20) warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Punggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung di ringkus polisi di Pringsewu pada Senin sore (7/1/2024).

Kapolsek Pringsewu Kota Komisaris Polisi Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, tersangka H, diamankan polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit iPhone 6S seharga Rp. 2,8 juta, milik majikannya, Chyntia Christabel (27). Pencurian itu dilakukan dirumah majikan pelaku di Kelurahan Pringsewu Timur pada Sabtu, 6 Januari 2024 sekira pukul 18.50 WIB.

Terungkapnya aksi pelaku, kata Kapolsek, setelah seorang saksi yang juga asisten rumah tangga curiga dengan prilaku pelaku sehabis membersihkan salah satu kamar dilantai dua rumah korban. Dan setelah di periksa oleh saksi, ternyata dua unit HP yang sebelumnya ada dikamar tersebut hanya tinggal satu unit dan setelah ditunggu-tunggu ternyata pelaku yang izin pergi keluar sebentar ternyata tidak balik lagi kerumah korban.

Baru Kerja 3 Hari, Seorang ART di Pringsewu Nekat Curi HP Majikan Baru Kerja 3 Hari, Seorang ART di Pringsewu Nekat Curi HP Majikan Baru Kerja 3 Hari, Seorang ART di Pringsewu Nekat Curi HP Majikan

“Atas kejadian tersebut, saksi melaporkan. Kepada pemilik rumah dan setelah di cek melalui rekaman CCTV pelaku terekam mengambil HP milik korban,” jelas Kapolsek Pringsewu kota pada Rabu (10/1/2024).

Kapolsek menjelaskan, setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap pelaku yang telah kabur usai melakukan aksi kriminalnya. Pelaku berhasil ditangkap saat mengendari sepeda motor bersama salah satu rekanya di jalan raya di daerah Pekon Podomoro, Pringsewu pada Senin sore sekira pukul 5 sore.

Rohmadi juga mengungkapkan, HP hasil curian telah dijual dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Saat ditanyakan motif pencurian, Kapolsek menyebut masih dalam proses pendalaman namun ia menduga bekerja sebagai asisten rumah tangga itu dijadikan modus oleh pelaku untuk menggasak barang berharga milik majikannya.

Disampaikan Rohmadi, atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Hms Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan
Hukum & Kriminal

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan

DemokrasiNews
24/04/2026
Begal Bersenpi Rakitan yang Viral di Lampung Utara Ditangkap, Residivis Curanmor Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Bongkar 4 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku Lintas Provinsi Diburu

DemokrasiNews
23/04/2026
Kades Nibung Laporkan Hilangnya Sertifikat Tanah Warga, Diduga Terbakar Saat Bersih Rumah
Hukum & Kriminal

Kades Nibung Laporkan Hilangnya Sertifikat Tanah Warga, Diduga Terbakar Saat Bersih Rumah

DemokrasiNews
23/04/2026
Buron 3 Tahun, Tersangka Korupsi Bansos PKH Ditangkap di Lampung
Hukum & Kriminal

Buron 3 Tahun, Tersangka Korupsi Bansos PKH Ditangkap di Lampung

DemokrasiNews
23/04/2026
Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

DemokrasiNews
23/04/2026
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung, Lima Pelaku Diringkus
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung, Lima Pelaku Diringkus

DemokrasiNews
22/04/2026

Related News

37 Calon Peserta Komcad Mendapatkan Pengarahan dan Pembekalan dari Dandim 0429/Lamtim

37 Calon Peserta Komcad Mendapatkan Pengarahan dan Pembekalan dari Dandim 0429/Lamtim

28/04/2022
Ganjar Melayat ke Rumah Ridwan Kamil, Sampaikan Duka Cita Untuk Eril

Ganjar Melayat ke Rumah Ridwan Kamil, Sampaikan Duka Cita Untuk Eril

13/06/2022
DLH Lampung Utara: Uji Lab Limbah PT TWBP Masih Diambang Batas

DLH Lampung Utara: Uji Lab Limbah PT TWBP Masih Diambang Batas

31/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/