DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Satu bulan setengah lagi rakyat Indonesia akan menggelar pesta tingkat elite, bernama “Pesta Demokrasi Politik Kekuasaan”. Pesta demokrasi ini merupakan lanjutan pesta lima tahunan setelah pasca Reformasi tahun 1998.
Tentunya pesta demokrasi dengan semangat reformasi tentu jauh berbeda dengan pesta “Reformasi Demokrasi” pada saat itu tahun 1999.
Pemilu 1999 merupakan pemilu pertama pada masa reformasi saat itu menggunakan sistem Perwakilan Berimbang (Proporsional) dengan stelsel daftar dan asas Langsung, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).
Setelah Presiden Soeharto dilengserkan dari kekuasaannya pada tanggal 21 Mei 1998, jabatan presiden digantikan oleh Wakil Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie. Atas desakan publik, maka pemilu segera dilaksanakan, sehingga hasil-hasil pemilu tahun 1997 secepatnya diganti.
Kemudian fakta yang menarik di Pemilu tahun 1999, pada tanggal 7 Juni 1999 atau 13 bulan masa kekuasaan Habibie, pemilu kembali dilaksanakan. Saat itu, yang menjadi target kepentingan utamanya untuk mendapatkan pengakuan publik atau masyarakat karena kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun.
Kemudian, dalam Pemilu tahun 1999, satu hal yang sangat membedakan pemilu tahun 1999 dengan pemilu-pemilu sebelumnya sejak 1971 adalah diikuti banyak sekali peserta partai politik. Saat itu ada 141 partai politik yang langsung mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM. Namun, hanya 48 partai politik yang lolos dan bisa mengikuti Pemilu.
Saat itu, jumlah pemilih yang mengikuti Pemilu kurang lebih mencapai 105.786.661 suara. Jumlah tersebut, dibagi sesuai dengan total 462 kursi di parlemen. Setelah penghitungan, ada 18 partai politik yang masuk ke parlemen. Hasil dari pembagian itu menunjukkan, ada lima partai besar memborong 417 kursi DPR atau 90,26 persen dari 462 kursi yang diperebutkan.
Sebagai pemenangnya adalah Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia(PDI-P) yang meraih 35.689.073 suara atau 33,74 persen dengan perolehan 153 kursi. Selanjutnya Partai Golkar memperoleh 23.741.758 suara atau 22,44 persen sehingga mendapatkan 120 kursi atau kehilangan 205 kursi dibanding Pemilu 1997. Kemudian ada PKB dengan 13.336.982 suara atau 12,61 persen, mendapatkan 51 kursi dan PPP dengan 11.329.905 suara atau 10,71 persen, mendapatkan 58 kursi atau kehilangan 31 kursi dibanding Pemilu 1997. Terakhir Partai Amanat Nasional (PAN) meraih 7.528.956 suara atau 7,12 persen, mendapatkan 34 kursi.
Melihat perjalanan reformasi sudah 25 tahun, dan tahun 2024 tepatnya 14 Februari mendatang masihkah semangat Reformasi Berdemokrasi bisa mengulang sejarah tahun 1999. Jawabnya tentunya tidak,!!. Tahun 1999 semua masih murni perjuangan untuk pengakuan rakyat bukan saja haus kekuasaan, tetapi bagaimana saat itu untuk mengembalikan kondisi perekonomian masyarakat karena krisis moneter dan krisis kepercayaan pemerintah.
Reformasi saat itu murni perjuangan mahasiswa untuk perubahan politik serta meneggakkan demokrasi ditangan rakyat. Apakah, saat ini semangat itu masih ada,! Mari kita tunggu episode ulasannya selanjutnya bersama Cak Supri. ( Indonesiabaik.id/Redaksi DemokrasiNews.co.id )