• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Ajukan Pinjaman Koperasi Bodong, Pegawai KSP Rapdos Jaya Sejahtera Dilaporkan ke Polisi

DemokrasiNews
21/12/2023
in Hukum & Kriminal, Ekonomi
Modus Ajukan Pinjaman Koperasi Bodong, Pegawai KSP Rapdos Jaya Sejahtera Dilaporkan ke Polisi

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Seorang pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Rapdos Jaya Sejahtera, ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Lampung Timur. Ia diduga terlibat aksi kejahatan pinjaman koperasi bodong, sehingga mengakibatkan kerugian mencapai kurang lebih 34,8 juta rupiah.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, dijelaskan oleh Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing kepada media, Kamis (21/12/ 2023), inisial pegawai koperasi tersebut,  AY (23 thn) warga Lampung Utara.

Hasil penyelidikan serta berdasarkan informasi yang dihimpun pihak Kepolisian, pelaku mengajukan puluhan berkas permohonan pinjaman uang, kepada koperasi tempatnya bekerja, dengan nilai masing-masing konsumen bervariasi.

Modus Ajukan Pinjaman Koperasi Bodong, Pegawai KSP Rapdos Jaya Sejahtera Dilaporkan ke Polisi Modus Ajukan Pinjaman Koperasi Bodong, Pegawai KSP Rapdos Jaya Sejahtera Dilaporkan ke Polisi Modus Ajukan Pinjaman Koperasi Bodong, Pegawai KSP Rapdos Jaya Sejahtera Dilaporkan ke Polisi

“Modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengajukan kredit menggunakan fotocopy KTP warga, dengan nilai pinjaman yang antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah,” terangnya.

Setelah uang pinjaman tersebut cair, ternyata dana yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah, justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh pelaku.

Terungkapnya persoalan penipuan ini pihak koperasi awalnya menemukan kejanggalan, karena tidak ada konsumen yang mengangsur pinjaman tersebut. Selanjutnya pihak koperasi menurunkan tim penagihan kelapangan.

Fakta dilapangan ternyata puluhan warga di Kecamatan Way Jepara, yang terdata sebagai konsumen peminjam pada koperasi tersebut, sesuai alamat pada KTP tidak pernah mengajukan kredit pinjaman uang pada koperasi,” ujarnya.

Dengan hal tersebut pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Rapdos Jaya Sejahtera yang merasa dirugikan, selanjutnya melaporkannya ke Mapolres Lampung Timur.

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, dan mengamankan puluhan dokumen pengajuan kredit, serta surat tugas, sebagai barang bukti.

Pelaku akan dikenakan dengan pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

( Rls Hms Polres Lamtim )


Berita Terkini

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen
Hukum & Kriminal

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen

DemokrasiNews
31/12/2025
Inovasi Pelayanan Publik, Lampung Timur Miliki SAMSAT Drive Thru Digital
Advertorial

Inovasi Pelayanan Publik, Lampung Timur Miliki SAMSAT Drive Thru Digital

DemokrasiNews
28/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025

Related News

TNI Terus Mengawal Pesta Demokrasi

TNI Terus Mengawal Pesta Demokrasi

01/09/2020
ABC Lanjutkan Program Penanaman 1.000 Pohon, Dukung Konservasi Hutan dan Daerah Tangkapan Air di Jawa Timur 

ABC Lanjutkan Program Penanaman 1.000 Pohon, Dukung Konservasi Hutan dan Daerah Tangkapan Air di Jawa Timur 

27/05/2024
Ambrolnya TPT Jembatan Way Bungur, Komisi III DPRD Lampung Timur Tegaskan Akan Segera Panggil Konsultan Perencanaan

Ambrolnya TPT Jembatan Way Bungur, Komisi III DPRD Lampung Timur Tegaskan Akan Segera Panggil Konsultan Perencanaan

18/01/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/