DEMOKRASINEWS, Lampung TIMUR – Seorang siswi SMP, di Kabupaten Lampung Timur, menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan secara bergilir, diareal perkebunan kopi. Peristiwa tersebut terjadi pada 9 Juni 2023 lalu.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, Minggu (09/07/2023), menjelaskan, inisial para tersangka adalah MS (38) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, dan JH (31) warga Kecamatan Mataram Baru.
Peristiwa tersebut, diawali tersangka dengan cara menjemput korban NP (14 thn) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, menggunakan sepeda motor. Korban dibawa ke areal perkebunan kopi, dan dipaksa melayani nafsu bejat para tersangka, secara bergiliran.
“Korban sempat tidak pulang selama 3 hari, karena dibawa oleh para tersangka, hingga akhirnya berhasil ditemukan oleh kakek korban disebuah warung, dikawasan Kecamatan Labuhan Maringgai,” jelasnya.
Pihak keluarga korban yang menerima laporan terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera melapor kepada pihak kepolisian.
Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, dan Polsek Labuhan Maringgai, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil meringkus ke-2 tersangka, tanpa perlawanan.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan, dan penyidikan petugas Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban.
( Tls Hms Polres Lamtim)