DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Kuliah Kerja Nyata (KKN) Siger Berjaya Tahun 2023 antara Pemerintah Provinsi Lampung, Universitas Lampung, UIN Raden Intan, Itera, Universitas Bandar Lampung, dan Darmajaya, di Ruang Sidang Lt.2 Gedung Rektorat Universitas Lampung, Selasa (13/06/2023).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyatakan bahwa KKN merupakan sinergi peran perguruan tinggi dalam percepatan pembangunan daerah. Peserta KKN dapat memberikan masukan positif terkait program pembangunan di Desa.
“Mohon maaf, yang sudah-sudah, saat ini KKN hanya sebagai salah satu syarat kelulusan, belum mampu memberikan partisipasi aktif perguruan tinggi terhadap pembangunan, padahal perguruan tinggi juga memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan dan kepada masyarakat,” ucap Gubernur.
Gubernur juga mengatakan, bahwa setiap Kabupaten di Provinsi Lampung memiliki karakteristik dan potensi berbeda-beda, oleh karenannya diperlukan penanganan yang berbeda-beda pula sesuai dengan wilayahnya.
Dengan adanya KKN Siger Berjaya, Pemerintah diharapkan dapat memperoleh informasi yang valid terkait program pembangunan yang optimal sesuai dengan apa yang dibutuhkan Desa tersebut.
“Dengan demikian, KKN betul-betul bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan, terutama bagi wilayah Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah KKN mahasiswa,” ucap Gubernur.
Sementara itu Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani menerangkan, bahwa KKN Siger Berjaya merupakan kependekan dari Kuliah Kerja Nyata Sinergi Bersama, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berbudaya.
“Siger Berjaya ini artinya bahwa program ini merupakan Sinergi bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan seluruh PTN serta PTS di Provinsi Lampung, sehingga Desa-desa memiliki Daya Saing dan Sejahtera, yang kemudian menjadi Budaya,” ucapnya. ( Rls Hms Pemprop Lampung)