• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Desember 12, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Penyesuaian Sistem Kerja ASN Guna Mewujudkan Organisasi Fleksibel, Profesional, Transfaran dan Kompeten 

DemokrasiNews
16/05/2023
in Advertorial
Penyesuaian Sistem Kerja ASN Guna Mewujudkan Organisasi Fleksibel, Profesional, Transfaran dan Kompeten 

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim membuka Acara Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara,  bertempat di Hotel Golden Tulip, Selasa (16/05/2023).

Kegiatan tersebut juga sekaligus Evaluasi Kelembagaan dan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim yang membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung menyampaikan bahwa Evaluasi kelembagaan, penerapan sistem kerja, dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan elemen penting dalam menunjang Program Reformasi Birokrasi yang telah ditetapkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Penyesuaian Sistem Kerja ASN Guna Mewujudkan Organisasi Fleksibel, Profesional, Transfaran dan Kompeten 

“Untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran, Pemerintah Daerah dapat melaksanakan evaluasi kelembagaan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah, yang dilaksanakan paling singkat 3 (tiga) tahun sekali.” ucapnya.

Senen Mustakim melanjutkan bahwa evaluasi ini dapat menjadi landasan bagi pemerintah dalam memperbaiki struktur dan proses organisasi yang sesuai.

“Pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah dijadikan landasan bagi pemerintah dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan, dan menyempurnakan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya.” lanjutnya.

Selanjutnya, pada kebijakan penyederhanaan birokrasi, Senen Mustakim menyampaikan bahwa setiap instansi pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. ( Hms Pemprop Lampung )

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Merawat Warisan di Panggung Nusantara: 70 Busana Pengantin Hiasi HUT KATALIA Lampung Timur
Advertorial

Merawat Warisan di Panggung Nusantara: 70 Busana Pengantin Hiasi HUT KATALIA Lampung Timur

DemokrasiNews
10/12/2025
“Ketika Sirene Siaga Dinyalakan: Semangat Kemanusiaan di Tengah Ancaman Bencana”
Edukasi

“Ketika Sirene Siaga Dinyalakan: Semangat Kemanusiaan di Tengah Ancaman Bencana”

DemokrasiNews
10/12/2025
P3RI Cabang PTPN 1 Regional 7 Bahas Program dan Pemanfaatan Lahan Nonproduktif Bersama PTPN
Advertorial

P3RI Cabang PTPN 1 Regional 7 Bahas Program dan Pemanfaatan Lahan Nonproduktif Bersama PTPN

DemokrasiNews
09/12/2025
Konferda PDIP Lampung Periode 2025-2030: Winarti Terpilih, Kepengurusan Baru Langsung Dikukuhkan
Politik

Konferda PDIP Lampung Periode 2025-2030: Winarti Terpilih, Kepengurusan Baru Langsung Dikukuhkan

DemokrasiNews
06/12/2025
“Di Bawah Terik Pantai Kuala Penet, Harapan Baru Nelayan Margasari Tengah Dibangun”
Desa

“Di Bawah Terik Pantai Kuala Penet, Harapan Baru Nelayan Margasari Tengah Dibangun”

DemokrasiNews
06/12/2025
Bangun Ekonomi Desa, Kodim 0429/Lamtim dan Pemkab Resmikan Groundbreaking KDKMP Girikarto
Advertorial

Bangun Ekonomi Desa, Kodim 0429/Lamtim dan Pemkab Resmikan Groundbreaking KDKMP Girikarto

DemokrasiNews
04/12/2025

Related News

PSSI Resmi Lepas Indra Sjafri dari Jabatan Pelatih Timnas U-20

PSSI Resmi Lepas Indra Sjafri dari Jabatan Pelatih Timnas U-20

24/02/2025
Presiden Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni Sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN

Presiden Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni Sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN

04/06/2024
FP2G dan GMNI Halmahera Selatan, Soroti Ilegal Logging di Gane

FP2G dan GMNI Halmahera Selatan, Soroti Ilegal Logging di Gane

06/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/