• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengadilan Agama: Terbitnya Akta Cerai Sepihak, Runtuhkan Rasa Kemanusiaan 

DemokrasiNews
12/05/2023
in Hukum & Kriminal
Pengadilan Agama: Terbitnya Akta Cerai Sepihak, Runtuhkan Rasa Kemanusiaan 

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Menyikapi permasalahan terbitnya Surat Akta Cerai Nomor 0413/ AC/2023/PA Sdn berdasarkan penetapan Pengadilan Agama Sukadana Nomor 2580/Pdt.G/2022/PA Sdn tertanggal 21 Maret 2023, yang dinilai tidak memenuhi unsur keadilan terhadap seorang perempuan bernama Masliah (36 tahun) Warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting dinilai zholim tidak memberikan rasa kemanusiaan. Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Panca Kesuma SH, selaku kuasa hukum Masliah, Jum’at (12/05/2023).

Pengadilan Agama: Terbitnya Akta Cerai Sepihak, Runtuhkan Rasa Kemanusiaan 

Panca Kesuma saat ditemui media menjelaskan kedatangan Masliah ditemani adiknya bernama Mita, Rabu ( 10/05/2023) di Pengadilan Agama Sukadana Kabupaten Lampung Timur, untuk menanyakan terbitnya Surat Akta Cerai Nomor 0413/ AC/2023/PA Sdn tertanggal 24 Maret 2023, berdasarkan penetapan Pengadilan Agama Sukadana Nomor 2580/Pdt.G/2022/PA Sdn tertanggal 21 Maret 2023, sudah procedural dan benar. 

Masliah sebagai tergugat juga penggugat harus mendapatkan haknya sesuai keputusan Nomor 2580/Pdt.G/2022/PA Sdn, yakni pembagian harta gono gini. Sebelum keputusan Nomor 2580/Pdt.G/2022/PA Sdn, terkait pembagian harta gono gini hakim Pengadilan Agama Sukadana tidak boleh menerbitkan Akta Cerai. Faktanya Akta Cerai justru terbit tanggal 24 Maret 2023 tanpa dihadiri tergugat atau penggugat, ini kan namanya dholim, ” tegas Panca.

Pengadilan Agama: Terbitnya Akta Cerai Sepihak, Runtuhkan Rasa Kemanusiaan  Pengadilan Agama: Terbitnya Akta Cerai Sepihak, Runtuhkan Rasa Kemanusiaan  Pengadilan Agama: Terbitnya Akta Cerai Sepihak, Runtuhkan Rasa Kemanusiaan 

Panca Kesuma juga mengatakan, jika dirinya mengaku belum pernah menerima undangan ikrar talak dari Pengadilan Agama Sukadana dalam bentuk fisik.  Kalau memang ada undangan melalui email itu tidak benar. Seharusnya undangan pemberitahuan pembacaan ikrar itu dalam bentuk fisik harus dikirim langsung atau diberikan kepada yang bersangkutan saudari Masliah sebagai tergugat juga penggugat yang berperkara untuk mendengarkan ikrar.

Adapun dalam hal ini untuk mendengarkan pembacaan ikrar itu, tidak bisa diwakilkan. Terkecuali kuasa hukum mendapatkan kuasa khusus atau istimewa dari tergugat untuk mendengarkan pembacaan ikrar. Itupun jika tuntutan penggugat yakni pembagian harta gono gini sudah dibayarkan. Ini jelas si tergugat yakni ( Hendri) belum membayar tuntutan pemohon/penggugat terkait putusan harta gono gini, justru hakim dengan beraninya memutuskan perkara dengan menerbitkan Akta Cerai. Ini jelas ada permainan dan tidak sesuai kaidah hukum, ” jelas Panca. 

Panca Kesuma menambahkan seharusnya persoalan ini jangan menjadi liar dan Pengadilan Agama Sukadana secepatnya memanggil tergugat dan penggugat serta kedua belah pihak penasehat hukum untuk dipertemukan mencari solusi ini. 

“Saya juga membantah apa yang dikatakan pihak Pengadilan Agama Sukadana tersebut tidak benar. Sekali lagi saya tidak pernah menerima undangan pembacaan ikrar talak dan apa yang telah disepakati soal pembagian harta  gono gini berupa uang penjualan mobil dan emas juga tidak diberikan melalui saya,” jelas Panca Kesuma.

Sementara Panitera Muda Pengadilan Agama Sukadana Jhoni menjelaskan, terkait ikrar talak dan terbitnya Surat Akta Cerai Nomor 0413/ AC/2023/PA Sdn, pihak Pengadilan Agama Sukadana sudah sesuai Salinan Putusan Pengadilan Agama Sukadana Kabupaten Lampung Timur, Nomor 2580/Pdt.G/2022/PA.Sdn tertanggal 17 Februari 2023. Kami juga sudah memberikan undangan kepada kedua pengacara ( Penasehat Hukum)  yang bersangkutan, sehingga tidak ada namanya penerbitan Akta Cerai secara sepihak.

Adapun persoalan pembagian harta gono gini serta piutang emas 13 gram yang dipertanyakan oleh tergugat, agar mengajukan proses eksekusi kepada Pengadilan Agama Sukadana yang nantinya akan dilakukan sesuai Salinan Putusan Pengadilan Agama Sukadana Kabupaten Lampung Timur, Nomor 2580/Pdt.G/2022/PA, Sdn.

Sedangkan terkait Rekovensi atau uang nafkah, memang masih disimpan di pengadilan agama. “ Artinya disini jelas Pengadilan Agama Sukadana tidak ada penerbitan Akta Cerai sepihak. Semua sudah diketahui oleh penasehat hukum masing-masing,” sangkal Jhoni. ( Pri/Kms/And/ Susan) 


Berita Terkini

Proyek PSU Rp24 Miliar di Lampung Timur Diselidiki, 52 Desa Terdampak Pekerjaan Tersendat
Hukum & Kriminal

Proyek PSU Rp24 Miliar di Lampung Timur Diselidiki, 52 Desa Terdampak Pekerjaan Tersendat

DemokrasiNews
03/03/2026
Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar Ungkap Curas Modus Polisi Gadungan, Dua Pemuda Diamankan
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar Ungkap Curas Modus Polisi Gadungan, Dua Pemuda Diamankan

DemokrasiNews
02/03/2026
Jaga Kamtibmas Ramadan, Polisi Razia Karaoke Sultan di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Jaga Kamtibmas Ramadan, Polisi Razia Karaoke Sultan di Lampung Timur

DemokrasiNews
02/03/2026
Sengketa Bagi Hasil Tanah Wakaf Masjid Berujung Proses Hukum
Hukum & Kriminal

Sengketa Bagi Hasil Tanah Wakaf Masjid Berujung Proses Hukum

DemokrasiNews
01/03/2026
Tiga Bupati Lampung Timur Terjerat Kasus Korupsi Sejak 1999, Terbaru Dawam Rahardjo Divonis 8,6 Tahun
Hukum & Kriminal

Tiga Bupati Lampung Timur Terjerat Kasus Korupsi Sejak 1999, Terbaru Dawam Rahardjo Divonis 8,6 Tahun

DemokrasiNews
28/02/2026
Adu Bukti dan Tafsir Hukum, Nasib Dawam Ditentukan di Meja Hijau
Hukum & Kriminal

Adu Bukti dan Tafsir Hukum, Nasib Dawam Ditentukan di Meja Hijau

DemokrasiNews
14/02/2026

Related News

Venue Dayung untuk PON Papua Tampak Indah Berlatar Belakang Perbukitan Abepura

Venue Dayung untuk PON Papua Tampak Indah Berlatar Belakang Perbukitan Abepura

02/10/2021
120 Orang Anggota PPK Kabupaten Lampung Timur Resmi Dikukuhkan

120 Orang Anggota PPK Kabupaten Lampung Timur Resmi Dikukuhkan

04/01/2023
Kompetisi Liga 1 Ditunda, Menpora Amali Minta Klub Koordinasi dengan PSSI dan LIB

Kompetisi Liga 1 Ditunda, Menpora Amali Minta Klub Koordinasi dengan PSSI dan LIB

03/07/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/