DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Seorang remaja bernama Novaldi Hermawan (20 tahun) warga Dusun Unang Aning, Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, petugas atau pegawai instalatir PLN Kota Bandar Lampung tewas luka tembak. Korban Novaldi Hermawan ditemukan bersimbah darah di kepalanya di jalan Ir Sutami, Desa Rejomulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis dini hari (13/04/2023).
Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, pelaku penembakan berinisial CS. Saat kejadian pelaku CS tersebut, bersama tiga rekannya RA, APP dan JAP, usai menyaksikan balapan liar di Jalan Ir. Sutami Desa Rejomulyo Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Para pelaku kemudian melakukan kejahatan yakni memalak seseorang yang ada di lokasi balap liar tersebut, dengan mengancaman akan menembak kepalanya jika tidak diberikan uang. Korban pemalakan akhirnya memberikan uang sebesar Rp100 ribu, karena takut ancaman tersebut.
Uang tersebut selanjutnya dibelikan minuman keras oleh para pelaku. Karena merasa tidak cukup, selang beberapa saat kemudian, para pelaku kembali melakukan pemalakan meminta uang Rp100 ribu kepada korban Novaldi Hermawan.
” Karena korban Novaldi tidak mau memberikan permintaan tersebut, salah satu pelaku inisial CS menembakan senjata api tepat di bagian kepala korban. Pelaku menembak dengan menggunakan senjata api rakitan yang memang sudah dibawa para pelaku sejak awal. Usai melakukan penembakan keempat pelaku kabur ke kebun karet. Korban bersimbah darah pada kepalanya oleh warga dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut, kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap motif penembakan. Pihak kepolisian berhasil menangkap empat pelakunya, dilakukan persuasif kepada keluarga para pelaku untuk diserahkan.
” Akhirnya pihak keluarga menyerahkan keempat remaja, yakni RA (19 tahun) JAP (18 tahun) CA (18 tahun) serta AP P (19) semuanya asal Kecamatan Tanjungbintang. Mereka diamankan bersama barang bukti berupa satu helai celana panjang warna coklat juga baju panjang warna putih terdapat bercak darah yang dipakai oleh korban. Sedangkan senjata rakitan masih dicari kepolisian.
Dalam pemeriksaan pelaku CA mengakui menembak satun kali telinga kanan korban pakai senjata api rakitan milik RA. Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Selatan,” pungkasnya. ( Red/ Susan )