DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Memperhatikan perkembangan informasi pemberitaan terkait rekrutmen penyelenggara pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur, pada perhelatan akbar pemilu serentak tahun 2024 mendatang, baik untuk tingkat PPK dan PPS desa, khususnya yang terjadi di Kecamatan Matarambaru menjadi tanda tanya besar masyarakat. Sejauhmana tahapan tersebut hanya formalitas saja. Fakta dilapangan dan informasi yang tersebar, dugaan rekrutmen tersebut, baik tahapan adminitrasi maupun test tertulis hanya akal-akalan supaya terlihat transfaran.
Padahal jelas pada test tertulis calon anggota PPK dan PPS mampu meraih nilai tertinggi justru tidak lolos pada akhir pengumuman, karena dalih test wewancara penentunya. Test tertulis seharusnya menjadi acuan, sudah jelas soalnya tentang kepemiluan kenapa justru di nolkan kembali, selanjutnya test wewancara sebagai penentu lolosnya menjadi penyelenggara pemilu seperti yang disampaikan anggota PPK Kecamatan Matarambaru.
Sementara dari keterangan komisioner KPU Lampung Timur nilai test tertulis diakumulasi dengan test wewancara. Ini mana yang bener, selanjutnya penentu lolosnya calon anggota PPS oleh KPU yang bertanda tangan dalam pengumuman, tetapi yang menentukan PPK. Pertanyaannya dimana kapabilitas dan keputusan itu, kok tak perhatikan saling lempar tanggung jawab antara KPU dan PPK. Saya menduga ini semua sudah ada permainan dan calon penyelenggara itu, jangan-jangan titipan semua, nepotisme tidak memiliki pengalaman kepemiluan,” tegas Johan Abidin Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Bersama Kita Bisa ( BERKITAB) Lampung Timur.
Johan menjelaskan jika kita perhatikan dalam rekrutmen calon anggota penyelenggara pemilu ini, baik tingkat PPK atau PPS khususnya test wawancara adalah jurus jitu untuk memuluskan keinginan panitia meloloskan orang yang mereka kehendaki, untuk membuang orang yang tidak mereka inginkan. Fakta dalam test wawancara ini, lebih banyak subjektivitas yang berkerja ketimbang objektivitasnya.
” Ya’a coba panitia mempublis ke masyarakat apa materi pertanyaan dalam tes wawancara itu dan apa jawaban peserta testnya. Bila perlu test wawancara itu di rekam supaya bisa di buka ke publik, dari situlah kita bisa menilai kemampuan para pesertanya. Jangan jadikan test wawancara ini sebagai cara untuk menghalalkan segala cara dan memuluskan panitia untuk bermain kotor. Kalau soal titip menitip itu terbukti kok, ada teman di Kecamatan Sekampung bicara dengan saya titip dua orang untuk PPS ke salah satu Komisioner KPU Lampung Timur dan orang yang di titipkan tersebut, alhamdulillah lulus,” ungkap Johan.
Sementara dari tim investigasi media dilapangan terkait rekrutmen PPK Kacamatan Matarambaru terindikasi atau dugaan semua nepotisme baik terafiliasi organisasi tertentu, juga memiliki koneksi atau titipan. Dari informasi masyarakat ada dua orang anggota PPK diduga tidak memiliki riwayat kepemiluan baik tingkat KPPS maupun PPS. Kemungkinan hal ini juga bisa terjadi di PPK kecamatan-kecamatan lain di Lampung Timur. Tentunya ini menjadi catatan buruk penyelenggara pemilu, khusunya KPU Lampung Timur dalam rekrutmen atau seleksi calon anggotanya. ( Red/Raja/Sandi )
Tim DemokrasiNews