DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan organisasi masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP) serta para Komunitas Kabupaten Lampung Timur menandatangani perjanjian kerjasama (Memorandim Of Understanding) dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai pada tahun 2024 mendatang bertempat di Wisata Alam dan Resto Randu Mas Pugung Raharjo Sekampung Udik, Sabtu ( 26/11/2022 ). Dalam penandatanganan MOU ini PWI Lampung Timur di wakili Nurman Agung dan Wahyudi yang merupakan anggota panitia pengawas kecamatan ( Panwascam ) Sekampungudik dan Batanghari Nuban.
Ketua Bawaslu Lampung Timur, Uslih mengatakan, Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP) dan organisasi Pers seyogyanya dapat mengambil peran strategis sebagai garda terdepan ikut andil mensosialisasikan hal-hal yang tidak boleh dan yang boleh dilakukan oleh masyarakat dalam Pemilu serta ikut melakukan pengawasan dalam pencegahan terjadinya pelanggaran pada perhelatan akbar Pemilu tahun 2024 mendatang.
Uslih menjelaskan, Bawaslu Lampung Timur berharap output nantinya bisa dilakukan bersama-sama dalam melakukan pengawasan pemilu serentak.
” Sahabat – sahabat organisasi yang hadir, bisa membuat posko. Nantinya posko tersebut, untuk membantu masyarakat bagi siapa yang tidak mendapatkan hak pemilih tidak terdaftar sebagai Pemilih, bisa memfasilitasinya,” jelas Uslih, yang didampingi empat Komisioner Bawaslu lainnya yakni Lailatul Khoriyah, Winarto, Dedi Maryanto, dan Syahroni.
Uslih menegaskan, Bawaslu Lampung Timur dalam membangun nota kesepahaman (Memorandim Of Understanding) dengan 12 organisasi dan Komunitas guna membangun partisipasi melakukan pengawasan, pencegahan, dan pelanggaran pemilu serentak 2024. (Rls/Tim)
Tim DemokrasiNews