DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Setelah mendaftar dan mengikuti seleksi CAT ( Computer Assisted Test ) dalam proses perekrutan Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan ( Panwascam ) dan hasilnya telah diumumkannya peserta yang lolos Enam besar, maka masih ada tahapan selanjutnya yakni proses seleksi wawancara yang dilakukan oleh komisioner Bawaslu Kabupaten/ Kota guna mendapatkan tiga orang calon Panwascam nantinya.
Wakil koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat ( JPPR ) Provinsi Lampung Amri Madarani S.I.P pada Rabi 19/10/22 di Bandar Lampung menyampaikan, agar pelaksanaan proses seleksi wawancara calon Panwascam ini dapat mengedepankan profesionalisme. Karena pelaksanaan test wawancara ini berperan sangat penting, kita berharap pelaksanaan test wawancara ini benar-benar dapat dilaksanakan secara profesional dan lepas dari tarik menarik kepentingan agar yang terpilih nantinya benar benar yang terbaik,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggi Barozi, S.H yang juga Koordinator JPPR Lampung, yang menyoroti terkait tidak di publikasikannya nilai masing- masing calon yang mengikuti seleksi tes tertulis. Menurutnya seharusnya hal tersebut, dapat di publikasikan agar masyarakat mengetahui kompetensi dari calon yang lulus sekaligus dapat membangun transparansi di publik serta meminimalisir adanya manipulasi terkait pelaksanaan seleksi.
Selanjutnya ia juga berharap Tim Pokja atau Bawaslu Kabupaten/Kota ini dapat memperhatikan beberapa aspek pada proses pelaksanaan tes wawancara mulai dari integritas personal peserta tes, pengetahuan kepemiluan, pengetahuan lokal lainnya serta komitmen kerja.
“Kita berharap Tim Pokja atau Bawaslu Kabupaten/Kota yang melakukan proses seleksi tidak hanya melaksanakan ini sebagai upaya formalitas, perlu ada pemetaan yang mendalam, terutama pada integritas calon Panwascam, jangan sampai ada calon Panwascam yang terkesan punya track record yang tidak baik dan nantinya akan mengganggu independensi tugas nya sebagai Panwascam.
Amri juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat terus mengambil peran pada semua tahapan termasuk tahapan seleksi Panwascam ini, dan masyarakat dapat memberikan tanggapan masyarakat nantinya, masyarakat juga dapat mengadukan ke JPPR melalui posko pengaduan JPPR apabila terdapat keberatan dan merasa ada kecurangan dalam pelaksanaan perekrutan panwascam.( Rls/Gunawan)
Tim DemokrasiNews