• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, November 17, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polres Pringsewu Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

DemokrasiNews
10/09/2022
in Hukum & Kriminal
Satnarkoba Polres Pringsewu Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

DEMOKRASINEWS, Pringsewu — Satnarkoba Polres Pringsewu, Lampung, meringkus EB (49 tahun), warga Desa Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Pria paruh baya yang berprofesi sebagai buruh harian itu, diringkus polisi dirumahnya pada Kamis kemarin (08/09/2022) sekira pukul 20.30 Wib. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, plastik klip dan uang hasil menjual sabu.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, saat ini petugas masih melakukan pendalaman dan pengembangan penanganan kasus tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Pringsewu dan daerah sekitarnya.

Penangkapan terhadap tersangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan peredaran narkoba diwilayah Kecamatan Sukoharjo dan sekitarnya.

“Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi satu terduga pelaku pengedar sabu yakni EB.  Pelaku itu ditangkap saat sedang berada dirumahnya,” jelas Kasat Narkoba kepada awak media pada Jumat (09/09/2022).

Saat di interogasi polisi, pelaku mengakui semua perbuatan dan keterlibatannya dalam praktik peredaran sabu di wilayah Sukoharjo. Dan saat dilakukan proses penggeledahan polisi berhasil menemukan barang bukti sabu siap edar sebanyak 3 paket seberat 0,71 gram.

Selain barang bukti sabu-sabu tersebut, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa plastik klip kosong dan uang tunai Rp.100 ribu yang menurut pelaku berasal dari menjual sabu. Selanjutnya pasca penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polres Pringsewu untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Untuk proses hukum lebih lanjut pelaku dikenakan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun.” pungkasnya. (Rls Hms Polres Pringsewu) 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

SPBU Bandar Sribhawono Diduga Jadi Lokasi Pengecoran Solar, Warga Geruduk Lokasi
Hukum & Kriminal

SPBU Bandar Sribhawono Diduga Jadi Lokasi Pengecoran Solar, Warga Geruduk Lokasi

DemokrasiNews
17/11/2025
Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka
Nasional

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka

DemokrasiNews
13/11/2025
Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum
Advertorial

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

DemokrasiNews
11/11/2025
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DemokrasiNews
08/11/2025
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
Hukum & Kriminal

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

DemokrasiNews
03/11/2025
Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid

DemokrasiNews
02/11/2025

Related News

Antisipasi Puncak Kemarau dan Awal Musim Hujan 2021, Kepala BNPB Gelar Kesiapan Peralatan Pendukung Penanggulangan Bencana

Antisipasi Puncak Kemarau dan Awal Musim Hujan 2021, Kepala BNPB Gelar Kesiapan Peralatan Pendukung Penanggulangan Bencana

23/08/2021
Pemerintah Indonesia Tuan Rumah World Water Forum ke-10 di Bali bersama World Water Council (WWC) 

Pemerintah Indonesia Tuan Rumah World Water Forum ke-10 di Bali bersama World Water Council (WWC) 

28/06/2023
Wanaba Sukadana Timur Refrensi Wisata Untuk Keluarga Menikmati Keindahan Alam

Wanaba Sukadana Timur Refrensi Wisata Untuk Keluarga Menikmati Keindahan Alam

13/04/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/